Pekerja memusnahkan minuman keras (miras) dengan menggunakan alat berat pada kegiatan pemusnahan miras dan knalpot brong di Polres Klaten, Jawa Tengah, Kamis (19/2/2026). Polres Klaten mengamankan dan memusnahkan minuman keras sebanyak 2.775 botol minuman keras dan 233 buah knalpot tidak sesuai spesifikasi atau brong yang bertujuan untuk memberikan kenyamanan saat bulan suci Ramadhan 1447 H. (FOTO : ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho)
Anggota Satlantas Polres Klaten menata knalpot untuk dimusnahkan di Polres Klaten, Jawa Tengah, Kamis (19/2/2026). Polres Klaten mengamankan dan memusnahkan minuman keras sebanyak 2.775 botol minuman keras dan 233 buah knalpot tidak sesuai spesifikasi atau brong yang bertujuan untuk memberikan kenyamanan saat bulan suci Ramadhan 1447 H. (FOTO : ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho)
Pekerja memusnahkan minuman keras (miras) dengan menggunakan alat berat di Polres Klaten, Jawa Tengah, Kamis (19/2/2026). Polres Klaten mengamankan dan memusnahkan minuman keras sebanyak 2.775 botol minuman keras dan 233 buah knalpot tidak sesuai spesifikasi atau brong yang bertujuan untuk memberikan kenyamanan saat bulan suci Ramadhan 1447 H. (FOTO : ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho)
REPUBLIKA.CO.ID, KLATEN -- Pekerja memusnahkan minuman keras (miras) dengan menggunakan alat berat pada kegiatan pemusnahan miras dan knalpot brong di Polres Klaten, Jawa Tengah, Kamis (19/2/2026).
Polres Klaten mengamankan dan memusnahkan minuman keras sebanyak 2.775 botol minuman keras dan 233 buah knalpot tidak sesuai spesifikasi atau brong yang bertujuan untuk memberikan kenyamanan saat bulan suci Ramadhan 1447 H.
sumber : Antara Foto

3 hours ago
4















































