REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG, – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum) Nusa Tenggara Timur (NTT) bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur melakukan harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Pelindungan Masyarakat. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat kepastian hukum di daerah tersebut.
“Harmonisasi adalah tahapan yang krusial dalam pembentukan regulasi daerah. Proses ini memastikan setiap rancangan peraturan disusun secara tepat, relevan, serta tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi,” kata Silvester Sili Laba, Kepala Kanwil Kemenkum NTT, saat memimpin rapat di Kupang, Kamis.
Saat memimpin Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap Ranperda Kabupaten Manggarai Timur, Silvester didampingi oleh Hasran Sapawi, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, serta Yunus Bureni, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, bersama jajaran perancang lainnya. Hadir pula Tarsisius Sjukur, Wakil Bupati Manggarai Timur, beserta jajaran perangkat daerah terkait.
Silvester menjelaskan bahwa proses harmonisasi mencakup telaah menyeluruh terhadap tiga aspek utama: aspek prosedural, substansi, dan teknik penyusunan. Ketiga aspek ini menjadi tolok ukur untuk memastikan bahwa rancangan peraturan daerah dapat diterapkan secara efektif dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terwujud harmonisasi dan penyempurnaan substansi ranperda Kabupaten Manggarai Timur sehingga menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas, selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta mampu memberikan kepastian hukum, menciptakan ketertiban umum, meningkatkan ketenteraman masyarakat, dan memperkuat pelindungan masyarakat secara efektif dan berkelanjutan.
Dalam sesi pembahasan teknis, Yunus Bureni memaparkan hasil telaah mendalam terhadap seluruh rancangan. Ia mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur yang dinilai telah menyusun ranperda sesuai ketentuan prosedural. “Secara umum, rancangan yang diajukan sudah memenuhi syarat baik dari sisi prosedur maupun substansi. Namun, masih diperlukan beberapa penyempurnaan teknis agar regulasi lebih siap diterapkan dan memenuhi standar kualitas peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Dengan harmonisasi ini, Kanwil Kemenkum NTT berharap ranperda yang dihasilkan nantinya mampu memberikan kepastian hukum, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Manggarai Timur.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara

2 hours ago
4
















































