Warga mengantre untuk proses mendapatkan bansos melalui pos.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masyarakat bisa melakukan pengecekan peringkat kesejahteraan keluarga (desil) dan bantuan sosial (bansos) 2026 secara mandiri. Ini cukup dilakukan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Lewat pengecekan ini, masyarakat dapat mengetahui desil masing-masing, apakah mereka termasuk dalam Desil 1–4, kelompok yang dapat menjadi penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Hal itu disampaikan Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) Kementerian Sosial (Kemensos), Joko Widiarto merespons ramai beredar tabel pembagian desil berdasarkan status pendapatan atau pengeluaran di dunia maya. "Kemensos menekankan tabel yang memuat desil berdasarkan pengeluaran adalah tidak benar," kata Joko dalam keterangannya pada Selasa (17/2/2026).
Joko menjelaskan, Desil merupakan pengelompokan kesejahteraan keluarga yang diukur berdasarkan variabel sosial ekonomi. Ini mencakup keterangan individu (pekerjaan, pendidikan), keterangan perumahan (kondisi rumah, daya Listrik) dan kepemilikan aset.
Terdapat 10 desil yang masing-masing berisi 10 persen keluarga di Indonesia, desil 1 merupakan keluarga dengan tingkat kesejahteraan 10 persen terbawah dan seterusnya hingga desil 10 merupakan keluarga dengan tingkat kesejahteraan 10 persen tertinggi.
"Desil bersifat dinamis, jika tidak sesuai dapat diperbarui melalui desa atau kelurahan dan dinas sosial, atau melalui aplikasi Cek Bansos," kata Joko.
Joko menyebut perhitungan desil selanjutnya akan dihitung ulang secara berkala oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Sistem desil sendiri digunakan untuk menentukan sasaran penerima bantuan sosial.
"Desil 1-4 (40 persen terbawah) dapat diusulkan menjadi penerima bantuan sosial PKH dan Sembako. Desil 5 masih bisa menjadi peserta PBI-JK," ujar Joko.
Bagaimana masyarakat bisa mengetahui desil mereka sendiri? Cara cek desil lewat situs Kemensos. Bagi masyarakat yang ingin mengecek status desil masing-masing, bisa mengakses informasi lewat laman resmi Kemensos di cekbansos.kemenkos.go.id. Langkah-langkahnya sebagai berikut:

2 hours ago
4















































