REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Manajemen Maxim Indonesia menanggapi viralnya video yang memperlihatkan cekcok antara seorang pengemudi Maxim dan mahasiswi rantau asal Pekalongan di Kabupaten Sleman, yang terjadi beberapa lalu. Public Relations Manager Maxim Indonesia, Yuan Ifdal Khoir, menyampaikan perusahaan tidak membenarkan segala bentuk kekerasan dan telah menjatuhkan sanksi kepada akun pengemudi yang terlibat.
Tindakan yang dilakukan oleh pengemudi tersebut tidak mencerminkan nilai dan standar layanan Maxim serta bertentangan dengan hukum dan norma sosial yang berlaku.
"Dengan ini dapat kami sampaikan bahwa Maxim tidak membenarkan segala bentuk kekerasan dalam situasi apa pun yang tidak mencerminkan nilai dan standar layanan serta melanggar hukum dan norma sosial yang berlaku," ujar Yuan dalam keterangannya yang diterima Republika, Jumat (6/2/2026).
"Sesuai dengan kebijakan perusahaan, Maxim telah memberlakukan sanksi berupa pemblokiran akun pengemudi kepada pelaku yang melakukan tindakan tersebut sembari terus melakukan investigasi mendalam," ungkap dia menambahkan.
Maxim juga mengimbau seluruh mitra pengemudi dan pengguna aplikasi untuk menjaga etika komunikasi agar tidak memicu konflik di ruang publik.
"Kami juga turut meminta kepada seluruh pihak, baik mitra pengemudi maupun pengguna, untuk menghindari komunikasi yang tidak mencerminkan sikap saling menghargai karena berpotensi menimbulkan konflik. Kami mengimbau semua pihak untuk saling menghormati, bersikap positif, serta mematuhi norma dan aturan perilaku di ruang publik," ungkapnya.
Terkait metode pembayaran yang menjadi pemicu perselisihan, Yuan menyampaikan bahwa pengguna memiliki keleluasaan dalam memilih metode pembayaran sesuai preferensi masing-masing.
"Pengguna dapat memilih metode pembayaran di aplikasi Maxim sesuai dengan kebutuhan dan preferensi mereka baik secara tunai maupun non-tunai. Bagi pengguna yang ingin melakukan pembayan dengan cara non-tunai, pengguna dapat memilih fitur Maxim Wallet KasPro yang telah tersedia di aplikasi," ujar Yuan.
Saat ini, Yuan memastikan Maxim telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk membantu proses penanganan kasus tersebut dengan menyediakan informasi dan data yang diperlukan oleh penyidik, guna memastikan kasus ini diproses secara adil, transparan, dan memberikan kejelasan bagi seluruh pihak yang terlibat.
"Kami mendukung langkah-langkah mediasi yang dilakukan oleh pihak terkait guna mendorong penyelesaian perkara ini secara proporsional dan berkeadilan bagi semua pihak," katanya.
Sebelumnya, diberitakan video cekcok antara driver Maxim dan mahasiswi rantau tersebut viral di media sosial. Peristiwa itu diketahui terjadi di Jalan Ali Maksum, Nogotirto, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman, Ahad (1/2/2026), dan saat ini masih dalam proses penyelidikan Polresta Sleman.
Polisi menyebut perselisihan bermula dari ketidaksepakatan terkait metode pembayaran dan uang kembalian. Situasi kemudian memanas hingga terjadi cekcok, yang terekam dalam video dan menyita perhatian publik. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan asumsi yang belum terverifikasi, serta menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
"Situasi memanas saat korban merekam kejadian tersebut menggunakan telepon genggam, yang diduga memicu emosi pengemudi hingga melakukan perbuatan tidak menyenangkan. Korban sempat berteriak meminta pertolongan sehingga warga sekitar berdatangan, sementara pengemudi meninggalkan lokasi kejadian," kata AKP Salamun dalam keterangannya, Rabu (3/2/2026).
Polsek Gamping yang dipimpin Pawas IPTU A.F. bersama piket fungsi dan Kepala SPKT telah melakukan olah TKP serta mengumpulkan keterangan dari korban dan sejumlah saksi mata. Selain itu, rekaman CCTV di sekitar Jalan Ali Maksum juga disisir untuk memperkuat rangkaian peristiwa.
"Penanganan perkara ini akan dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ungkapnya.

2 hours ago
8















































