REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Kepolisian Daerah Riau menemukan proyektil peluru di sekitar lokasi kematian gajah, yang ditemukan dengan kepala terpotong, di kawasan hutan Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan. Polisi menduga kuat adanya tindak pidana perburuan liar.
Kepala Bidang Laboratorium Forensik Polda Riau AKBP Ungkap Siahaan menjelaskan pihaknya telah melaksanakan olah tempat kejadian perkara di daerah bersama tim dari Kepolisian Resor Pelalawan dan Badan Konservasi Sumberjo Daya Alam Riau.
"Dari hasil TKP yang kami lakukan, kami menemukan dua potongan logam yang diduga sebagai proyektil atau anak peluru senjata api," ujar dia, Jumat (6/2/2026).
Potongan logam pertama memiliki diameter 12,30 milimeter dengan panjang 16,30 milimeter. Sementara satu serpihan lainnya berukuran panjang kurang lebih 6,94 milimeter.
Setelah dilakukan tes pendahuluan secara saintifik, dari dua potongan logam tersebut terdeteksi positif mengandung timbal (lead), tembaga atau kuningan, serta nitrat mesiu dan residu tembakan.
Peluru dari senjata apa? Polisi mengeklaim belum mengetahui. "Untuk jenis senjata yang digunakan masih dalam proses pendalaman melalui pemeriksaan laboratorium," ujarnya.
Dokter Hewan BBKSDA Riau drh Rini Deswita, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, gajah tersebut ditembak pada bagian dahi. Dia menjelaskan proyektil peluru ditemukan masih bersarang di tengkorak dan posisi tengkorak masih menyatu dengan leher.
"Gajah ditembak di bagian dahi. Proyektil masih berada di tengkorak, dan tengkorak masih menyatu dengan leher," ujar Rini.
Diketahui, bagian depan kepala, termasuk dahi, mata, hidung, dan gading hilang karena dipotong menggunakan senjata tajam. Belalai juga ditemukan dalam kondisi terpisah.
Pelaku diduga memotong setengah bagian kepala untuk mengambil gading yang panjangnya lebih dari satu meter.
"Jadi sebenarnya bukan kepala yang hilang, tetapi dipotong setengah bagian menggunakan senjata tajam untuk mengambil gading," katanya.
Dari hasil pemeriksaan terhadap gajah tersebut, satwa itu memiliki panjang badan sekitar 286 sentimeter dan diperkirakan berumur lebih dari 40 tahun. Satwa itu diketahui merupakan bagian dari kantong gajah Tesso Tenggara.
"Gajah tersebut telah mati lebih dari 10 hari sebelum ditemukan. Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengumpulan data, bangkai gajah kemudian dikuburkan di lokasi," katanya.
sumber : Antara

2 hours ago
3















































