REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Sebanyak 34.143 akun peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan di Kabupaten Sleman dinonaktifkan. Jumlah tersebut setara dengan hampir 10 persen dari total peserta PBI BPJS yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di wilayah tersebut.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Sleman, Sarastomo Ari Saptoto, mengatakan penonaktifan kepesertaan tersebut mulai berlaku sejak 1 Februari 2026. Penonaktifan dilakukan karena peserta tidak lagi memenuhi kriteria penerima bantuan berdasarkan pemutakhiran data kesejahteraan nasional.
"Alasan (penonaktifan) karena belum terperingkat atau masuk desil 6 sampai 10. Itu sudah dianggap tidak layak oleh pemerintah pusat atau Kementerian Sosial," ujar Ari saat ditemui di Kantor Dinsos Sleman, Kamis, (5/2/2026).
"Ada ketentuan dari Kementerian Sosial, misalnya karena desil kesejahteraan, kemudian ada juga yang terkait dengan kepemilikan listrik. Sebagian peserta tereliminasi karena faktor-faktor itu," katanya.
Dari total sekitar 362.000 peserta PBI BPJS Kesehatan di Sleman, hanya warga yang masuk dalam kategori desil 1 hingga desil 5 yang berhak menerima bantuan iuran. Sementara itu, masyarakat yang berada pada desil 6 hingga desil 10 dinilai telah mampu secara ekonomi sehingga tidak lagi menjadi sasaran bantuan pemerintah pusat.
Ari menjelaskan, bagi peserta yang dinilai telah mampu, pihaknya mengarahkan untuk beralih menjadi peserta BPJS Kesehatan mandiri. Selain itu, apabila kepala keluarga telah bekerja dan terdaftar sebagai peserta BPJS penerima upah, maka kepesertaan anak dan istri akan diarahkan untuk mengikuti kepesertaan melalui badan usaha.
"Peserta BPJS PBI APBN di Sleman saat ini sekitar 362 ribu jiwa. Iuran yang ditanggung pemerintah pusat sebesar Rp35 ribu per orang per bulan untuk kelas 3. Masyarakat bisa beralih mandiri," katanya.
Meski begitu, Ari mengatakan Dinsos Sleman masih membuka peluang reaktivasi kepesertaan bagi warga dengan kondisi kesehatan mendesak. Pengajuan reaktivasi dapat dilakukan dengan membawa berkas persyaratan dan akan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sleman.
Seluruh pengajuan reaktivasi nantinya akan ditinjau kembali dan disesuaikan dengan tingkat urgensi serta kondisi ekonomi pemohon. Namun, Ari mengaku belum dapat merinci jumlah kuota peserta PBI BPJS Kesehatan yang dapat dibiayai melalui APBD.
"Diprioritaskan yang sakit-sakit dulu. Tapi yang ke sini rata-rata memang yang sudah sampai di faskes ingin periksa rutin, tapi nonaktif karena mereka kan tahunya nonaktif kan biasanya ada di faskes," ucap Ari.

2 hours ago
8















































