REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Perusahaan fintech Indodana membantah kabar yang menyebut tim penagihnya terlibat aksi pengorderan ambulans fiktif di Kota Semarang. Dalam kasus tersebut, alih-alih menjemput individu dalam kondisi darurat, petugas ambulans justru diperintahkan menagihkan utang oleh pengorder.
Indodana mengungkapkan, pada 4 Februari 2026, mereka dihubungi tiga pihak pihak ambulans, yaitu Ambulans Antasena, Ambulans Arjuna, dan Ambulans Armada Service. Ketiganya mengklarifikasi pesanan fiktif penjemputan warga yang sakit di wilayah Semarang, Jawa Tengah, oleh oknum tak bertanggung jawab dengan mengatasnamakan Indodana
"Dari pertemuan tersebut, kami menyambut baik laporan pihak ambulans telah menjalankan tugasnya tetapi mengalami gangguan operasional serta dampak reputasi dari kejadian tersebut," kata Indodana dalam keterangannya yang diperoleh Republika, Jumat (6/2/2026).
Setelah menerima laporan itu, Indodana mengaku langsung melakukan investigasi internal terhadap data pemesan ambulans untuk keperluan verifikasi lebih lanjut. Indodana mengungkapkan, kediaman warga yang didatangi ambulans memang betul nasabah mereka.
"Dapat kami sampaikan, nasabah tersebut memiliki catatan pembayaran yang sangat baik (lancar) di Indodana Fintech," kata Indodana.
Indodana mengatakan, setelah pengumpulan data internal, mereka melakukan pertemuan dengan pihak ambulans terkait. Dalam pertemuan itu, Indodana meluruskan kekeliruan pemberitaan soal orderan ambulans fiktif, termasuk menyampaikan hasil pemeriksaan kontak pemesan.
"Dari kejadian ini, dengan tegas kami sampaikan bahwa nomor dan kontak oknum tersebut bukan dari bagian Tim Collection Indodana Fintech dan tidak ada keterkaitan dalam hal apapun dengan Indodana Fintech," ungkap Indodana.
Indodana mengatakan, perusahaan mereka berizin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Kami berkomitmen untuk menerapkan pendekatan dengan nasabah kami sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan kode etik penagihan yang dijalankan oleh tim collection di lapangan," katanya.
Sebelumnya sejumlah ambulans di Kota Semarang menerima orderan fiktif yang diduga dilakukan oknum debt collector (DC) atau penagih utang dari perusahaan pinjaman online (pinjol). Dalam kejadian tersebut, petugas ambulans justru diminta untuk menagihkan utang ke salah seorang warga.
Salah satu ambulans yang menerima orderan fiktif adalah adalah ambulans swasta Antasena. Admin Ambulans Antasena, Aldy, menjelaskan, peristiwa tersebut bermula pada Selasa (3/2/2026) siang. Hari itu pihaknya menerima pesanan ambulans atas nama Adi Prasetya untuk mengantar pasien kontrol dari Jalan Puspowarno, Semarang Barat, menuju Rumah Sakit Columbia Asia.
Pemesanan tersebut mengirimkan alamat lengkap, identitas pasien, serta lokasi rumah melalui fitur berbagi lokasi. “Sesuai prosedur operasional standar, kami berangkat ke alamat yang diberikan. Namun setelah sampai, rumah dalam keadaan kosong,” ujar Aldy, Rabu (4/2/2026).
Saat tiba di lokasi yang dibagikan, Aldy sudah melihat dua unit ambulans dan satu mobil pikap dari perusahanan layanan pengiriman. Mereka ternyata memperoleh orderan yang sama dengan Aldy.
Tak lama berselang, seorang perempuan datang dan mengaku sebagai orang yang identitasnya dicantumkan sebagai pasien. “Perempuan itu bilang tidak pernah memesan ambulans dan mengaku dalam keadaan sehat. Dia menyebut kejadian ini sebagai penipuan,” ungkap Aldy.
Aldy kemudian menghubungi pemesan ambulans atas nama Adi Prasetya untuk meminta klarifikasi. Namun pemesan justru meminta agar perempuan tersebut segera melunasi utang sebesar Rp14 juta.
“Saya malah disuruh menyampaikan agar utangnya dibayar. Setelah itu nomor saya diblokir,” kata Aldy.
Pengemudi ambulans lainnya menerima perlakuan dan pesan serupa ketika menghubungi pemesan. Namun pihak pemesan mengaku bahwa dia berasal dari salah satu perusahaan fintech bernama Indodana.
Aldy mengaku merasa dirugikan akibat kejadian tersebut. “Tidak ada yang mengganti. Kami rugi waktu, bensin, dan tenaga. Ini pengalaman pertama dan semoga tidak terulang lagi,” ujarnya.
Dia pun menyayangkan tindakan tersebut dan meminta para debt collector pinjol tidak menyalahgunakan layanan ambulans untuk penagihan utang. “Ambulans itu untuk keadaan darurat, bukan untuk menagih pinjol. Kalau sedang ada pasien yang benar-benar membutuhkan bagaimana? Jangan jadikan ambulans mainan,” katanya.

2 hours ago
8















































