REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pihaknya tidak akan mengubah tarif pajak dalam waktu dekat sebelum perekonomian Indonesia menguat.
Pernyataan itu ia sampaikan menanggapi simulasi Dana Moneter Internasional (IMF) yang memasukkan peningkatan bertahap Pajak Penghasilan karyawan (PPh 21) sebagai salah satu alternatif pembiayaan untuk memperkuat investasi publik.
“Usulan IMF itu bagus untuk menaikkan pajak. Saya sudah bilang, sebelum ekonominya kuat, kita tidak akan mengubah-ubah tarif pajak. Namun, kita akan melakukan ekstensifikasi, menutup kebocoran pajak, dan lain-lain,” ujar Purbaya usai rapat koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Pascabencana Sumatera di Jakarta, Rabu (18/2/2026).
Alih-alih menaikkan tarif, Purbaya menyatakan ingin fokus pada perluasan basis pajak, perbaikan kepatuhan, serta percepatan pertumbuhan ekonomi guna menjaga defisit tetap terkendali tanpa menambah beban wajib pajak dalam waktu dekat.
“Yang saya pastikan adalah ekonominya tumbuh lebih cepat sehingga penerimaan pajak meningkat. Dengan begitu, angka 3 persen itu bisa dihindari secara otomatis,” katanya.
Adapun dalam laporan bertajuk Golden Vision 2045: Making The Most Out of Public Investment, IMF menilai peningkatan investasi publik menjadi kunci agar Indonesia bisa mencapai status negara berpendapatan tinggi pada 2045.
Lembaga tersebut menyebut peningkatan belanja investasi perlu dibarengi dengan mobilisasi penerimaan tambahan agar tetap sejalan dengan aturan defisit fiskal maksimal 3 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
“Mobilisasi pendapatan tambahan akan menciptakan ruang fiskal yang diperlukan untuk meningkatkan investasi publik, dengan tetap menjaga kepatuhan terhadap aturan fiskal Indonesia yang telah lama berlaku,” tulis IMF dalam laporan tersebut.
Sepanjang 2025, defisit Indonesia tercatat mendekati ambang batas, yakni sekitar 2,92 persen terhadap PDB.
Meski demikian, IMF tidak secara eksplisit merekomendasikan kenaikan jenis pajak tertentu.
Peningkatan PPh karyawan dalam laporan itu disajikan sebagai simulasi pembiayaan dalam model ekonomi, bukan rekomendasi kebijakan yang bersifat mengikat.
Selain mendorong mobilisasi penerimaan, IMF turut menekankan pentingnya peningkatan efisiensi belanja negara.
Dalam kajiannya, dampak investasi publik Indonesia dinilai masih relatif terbatas dalam jangka pendek karena adanya kesenjangan efisiensi (efficiency gap).
Oleh karena itu, IMF menyarankan pemerintah meningkatkan kualitas manajemen investasi publik, memperketat seleksi dan evaluasi proyek, serta memastikan belanja lebih tepat sasaran.
sumber : Antara

4 hours ago
7















































