PDI-P: Penyaluran Bansos Harus Berbasis Data yang Akurat dan Berkeadilan

4 hours ago 7

Warga bersiap pulang usai mendapatkan layanan informasi terkait kepesertaan BPJS Kesehatan di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Depok, Jawa Barat, Selasa (10/2/2026). Sejumlah warga Depok mendatangi kantor BPJS Kesehatan untuk menanyakan status kepesertaan mereka yang dinyatakan nonaktif. Sebagian warga mengaku terpaksa beralih ke kepesertaan mandiri meskipun dinilai memberatkan. Salah seorang warga, Riana, melakukan perpindahan kepesertaan ke mandiri. Ia memulai proses pengurusan sejak pukul 08.00 WIB, dan saat ini status kepesertaannya telah aktif kembali. Keputusan beralih ke kepesertaan mandiri diambil karena kebutuhan layanan kesehatan yang bersifat rutin, terutama kontrol ke dokter satu kali setiap bulan, sehingga diperlukan kepastian akses layanan kesehatan. Sebelumnya, sebanyak 281.725 peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan warga Depok dinonaktifkan per 31 Januari 2026. Jumlah tersebut mencakup peserta dari kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang dibiayai Pemerintah Daerah (Pemda) serta PBI Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI menekankan pentingnya akurasi data dalam penyaluran bantuan sosial agar kebijakan pemerintah tidak menimbulkan persoalan baru di masyarakat, termasuk terkait penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Muhammad Abdul Aziz Sefudin, menyoroti penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis kebijakan. Ia menilai pembaruan data harus dilakukan secara hati-hati dan memperhatikan kondisi riil warga di lapangan.

Menurutnya, sejumlah laporan mengenai penonaktifan kepesertaan BPJS PBI menunjukkan perlunya evaluasi terhadap proses pemutakhiran data. Aziz mengingatkan agar kebijakan administrasi tidak berdampak pada terhambatnya akses layanan kesehatan, khususnya bagi kelompok rentan dan pasien penyakit kronis.

"Penyaluran bansos dan pembaruan data harus benar-benar berbasis kondisi masyarakat yang sebenarnya. Jangan sampai ada warga yang masih membutuhkan justru terdampak karena ketidaksesuaian data," ujar Aziz dalam keterangan tertulis, Rabu (18/2/2026).

Ia menilai koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga perangkat desa perlu diperkuat agar proses verifikasi dan validasi data berjalan optimal. Selain itu, sosialisasi kebijakan kepada masyarakat juga dinilai penting untuk mencegah kesalahpahaman.

Aziz juga mendorong Kementerian Sosial melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme input dan pembaruan data dalam DTSEN. Ia berharap kebijakan bansos ke depan semakin tepat sasaran dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial.

"Setiap kebijakan yang menyentuh rakyat kecil harus mempertimbangkan dampak langsungnya. Prinsip keadilan dan kehati-hatian perlu menjadi prioritas," ujarnya.

Read Entire Article
Politics | | | |