Soal Penonaktifan BPJS PBI, Mensos Minta Kepala Daerah Sampaikan Narasi yang Tepat

4 hours ago 5

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sosial (Mensos) RI Saifullah Yusuf menepis pernyataan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, mengenai penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Ia menyebut bahwa pernyataan kepala daerah tersebut berpotensi menyesatkan publik.

"Memicu penyebaran hoaks, terutama karena dikaitkan dengan perintah Presiden," kata sosok yang akrab disapa Gus Ipul itu pada Jumat (13/2/2026).

Ia menjelaskan, arahan Presiden RI Prabowo Subianto bukan untuk mencabut hak layanan kesehatan masyarakat miskin. Instruksi Kepala Negara dalam hal ini justru bertujuan melakukan pemutakhiran data peserta sesuai kriteria dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Hal ini agar bantuan negara benar-benar tepat sasaran.

“Saya terus terang menyesalkan pernyataan menyesatkan dan hoaks salah satu wali kota, ini menimbulkan salah tafsir jadi pernyataan yang menyatakan bahwa seakan-akan penonaktifan PBI itu merupakan instruksi Presiden ini harus dicabut. Penonaktifan itu semata-mata didasarkan data (DTSEN) yang ada, bukan instruksi dari Presiden,” ujar Gus Ipul memaparkan.

Ia menjelaskan, tindakan yang dilakukan pemerintah adalah pemutakhiran data berdasarkan DTSEN, bukan pemutusan hak. Peserta yang dinonaktifkan adalah mereka yang, berdasarkan data terbaru, sudah tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.

Ia menjelaskan proses penonaktifan dilakukan melalui mekanisme berbasis data terpadu yang melibatkan pemerintah daerah, pendamping sosial, serta BPS.

"Kebijakan ini bukan keputusan sepihak pemerintah pusat," ujar Gus Ipul.

Gus Ipul juga meminta Wali Kota Denpasar untuk mencabut pernyataannya dan memberikan klarifikasi kepada publik agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Kepala daerah seharusnya membantu meluruskan informasi. Kami minta pernyataan tersebut dicabut dan segera diklarifikasi,” ujar Gus Ipul.

Gus Ipul menegaskan masyarakat yang benar-benar tidak mampu namun terdampak penonaktifan tetap dapat diusulkan kembali melalui mekanisme resmi di daerah masing-masing.

“Kami membuka ruang koreksi. Negara melindungi yang lemah, sekaligus memastikan bantuan sosial diberikan secara adil dan tepat sasaran,” kata Gus Ipul.

Sebelumnya, seperti dilansir Antara, Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar menyatakan tetap membiayai sebanyak 24.401 masyarakat setempat sebagai peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI). Sebab, mereka diketahui masuk desil 6-10, yang dinonaktifkan kepesertaan BPJS Kesehatan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.

Hal itu disampaikan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara di Denpasar, Bali, pada Senin. Lebih lanjut, ia mengemukakan, setidaknya dana yang disiapkan Pemkot sebesar Rp9.233.578.000 untuk mengaktifkan kembali kepesertaan pada Januari dan Februari 2026.

"Secara keseluruhan, Pemkot Denpasar telah menyiapkan dana Rp62.228.554.400 untuk pembiayaan kepesertaan BPJS Kesehatan selama setahun," kata Wali Kota Denpasar. 

Read Entire Article
Politics | | | |