Putusan MA AS Jadi Momentum Indonesia Tinjau Ulang ART

4 hours ago 5

Trump mengangkat poster yang menampilkan tarif yang dikenakan untuk berbagai negara saat pengumuman di Gedung Putih, Rabu (3/4/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal mengatakan keputusan Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) yang membatalkan kebijakan tarif resiprokal Presiden AS Donald Trump membuka peluang bagi Indonesia untuk melakukan renegosiasi tarif. Meskipun Trump mengumumkan “tarif impor global” sebesar 10 persen, Faisal menegaskan penting bagi Indonesia untuk kembali mencermati sejumlah poin dalam dokumen Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang dinilai tidak menguntungkan.

“Sebetulnya bagi negara-negara trading partners, termasuk Indonesia, semestinya melakukan renegosiasi ulang. Apalagi dari yang kita setujui kemarin, yang kita tanda tangani, itu banyak sekali kerugian yang kita hadapi,” kata Faisal saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (21/2/2026).

“Banyak sekali konsekuensi dampak yang besar, dampak buruk yang besar bagi ekonomi domestik, kalau itu dijalankan,” ujarnya menambahkan.

Sebelumnya, Mahkamah Agung AS memutuskan membatalkan sejumlah kebijakan tarif global Trump.

Pada Jumat (20/2) waktu setempat, Mahkamah Agung AS dengan hasil pemungutan suara 6-3 memutuskan Presiden Donald Trump tidak berwenang memberlakukan tarif global berdasarkan Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional (International Emergency Economic Powers Act/IEEPA).

Faisal mengatakan Indonesia juga harus jeli mengingat perkembangan putusan tersebut masih sangat dinamis dan belum pasti.

“Karena setelah di-rule out oleh Supreme Court, Trump kemudian mencoba mengenakan tarif dengan cara lain, menggunakan prosedur atau perundangan yang berbeda,” kata Faisal.

“Artinya tarif tetap sangat bisa dipertahankan walaupun mungkin tidak setinggi sebelumnya,” ujarnya menambahkan.

Adapun tarif impor menjadi salah satu pilar utama agenda “America First” Presiden Trump. Menurut dia, langkah tersebut dinilai mampu menghidupkan kembali sektor manufaktur, menciptakan lapangan kerja, mengurangi utang nasional, serta meningkatkan pendapatan pajak.

Langkah tersebut juga dianggap dapat memberi posisi tawar lebih kuat bagi AS saat merundingkan konsesi dengan negara-negara mitra dagangnya.

sumber : ANTARA

Read Entire Article
Politics | | | |