Polres Aceh Barat Libatkan Polisi RW Cegah Tambang Ilegal

2 hours ago 4

REPUBLIKA.CO.ID, MEULABOH, – Polres Aceh Barat kini melibatkan Polisi RW sebagai langkah untuk memperkuat pencegahan dan penanggulangan aktivitas tambang ilegal dengan pendekatan edukasi, pembinaan masyarakat, serta penegakan hukum yang berkelanjutan. Langkah ini menegaskan komitmen Polri dalam menjaga keamanan, keselamatan masyarakat, dan kelestarian lingkungan di wilayah hukum Polres Aceh Barat, menurut Ipda Masykur, Plh KBO Satreskrim Polres Aceh Barat, dalam keterangan yang diterima di Meulaboh, Jumat.

Komitmen ini disampaikan dalam kegiatan Peningkatan Kemampuan Petugas Polmas/Polri RW yang digelar di Ruang Rapat Bappeda Aceh Barat di Meulaboh. Ipda Masykur menekankan bahwa Polri memiliki peran penting dalam mengedukasi masyarakat mengenai dampak negatif pertambangan ilegal, sekaligus melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku.

“Polri hadir tidak hanya untuk penindakan hukum, tetapi juga mengedepankan upaya preventif dan edukatif agar masyarakat memahami bahaya tambang ilegal terhadap lingkungan dan keamanan sosial,” ujarnya. Aceh memiliki potensi sumber daya tambang yang besar, seperti batu bara dan mineral logam, namun aktivitas pertambangan tanpa izin terus menjadi perhatian serius karena tidak mematuhi standar keselamatan kerja, perlindungan lingkungan, maupun aturan perizinan.

Aktivitas Ilegal dan Dampaknya

Aktivitas tambang ilegal tidak hanya merusak alam, tetapi juga berpotensi memicu tindak kriminal lainnya yang dapat mengganggu stabilitas kamtibmas di masyarakat. “Pengalaman di lapangan menunjukkan bahwa aktivitas tambang ilegal sering menjadi pemicu tindak pidana lain seperti peredaran narkoba, perjudian, konflik sosial, hingga eksploitasi tenaga kerja. Oleh karena itu, Polri terus melakukan pengawasan dan penindakan tegas,” tegas Masykur.

Berdasarkan Undang-Undang Minerba, pelaku pertambangan tanpa izin dapat dijerat pidana dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara dan denda hingga Rp100 miliar. Penegakan hukum menyasar pelaku di lapangan, serta pihak yang terlibat dalam distribusi dan penampungan hasil tambang ilegal.

Peran Pembinaan dan Edukasi

Selain upaya represif, Polres Aceh Barat juga mengedepankan pendekatan humanis melalui pembinaan masyarakat dan peningkatan peran Bhabinkamtibmas, Polmas, serta Polisi RW sebagai garda terdepan edukasi di tingkat desa. Melalui kegiatan ini, personel diberikan pemahaman terkait dampak lingkungan, sosial, dan hukum dari aktivitas tambang ilegal agar mampu menyampaikan edukasi langsung kepada masyarakat di wilayah binaan masing-masing.

“Peran Bhabinkamtibmas dan Polisi RW sangat penting sebagai penghubung antara Polri dan masyarakat. Kami berharap personel di lapangan mampu mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal,” kata Ipda Masykur.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara

Read Entire Article
Politics | | | |