Undip Selidiki Kasus Kekerasan Seksual Libatkan Mahasiswanya, Korban Diduga Capai Belasan Orang

1 hour ago 4

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Universitas Diponegoro (Undip) tengah menyelidiki kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan mahasiswanya yang menempuh studi D4 Teknologi Rekayasa Perkapalan. Kasus tersebut telah viral di platform media sosial X.

Akun X @UNDIP_FESS, pada Kamis (14/5/2026), mengunggah sebuah video lelaki yang diduga merupakan pelaku kekerasan seksual. Dia bernama Suharman, mahasiwa D4 Teknologi Rekayasa Perkapalan Undip Angkatan 2024. 

"Pelaku kekerasan seksual yang telah mengakui perbuatannya," tulis  @UNDIP_FESS pada takarir unggahannya. 

Dalam video yang diunggah, mahasiswa bernama Suharman itu memegang secarik kertas bertuliskan "Pelaku KS", singkatan untuk kekerasan seksual. "Perkenalkan nama saya Suharman, saya pelaku kekerasan seksual. Saya meminta maaf kepada para korban dan saya juga meminta maaf kepada para mahasiswa Teknik Geodesi karena saya sudah mengaku-ngaku mahasiswa Teknik Geodesi," ucap Suharman dalam video tersebut. 

Suharman menambahkan, dia berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Dalam unggahan lainnya, akun  @UNDIP_FESS menyebut korban kekerasan seksual Suherman lebih dari 11 orang. Mereka bukan hanya para mahasiswi Undip, tapi juga beberapa kampus lain di Semarang. 

"April 2026 ada akun IG yang viralin kelakuan pelaku (banyak yang ikut speak up) yang ternyata: Suka nyentuh bagian privasi perempuan tanpa consent, paha dielus, pinggang dipegang, dicium tiba2, dirangkul paksa, disentuh area privatnya, bahkan ada yang hampir diperkosa," tulis @UNDIP_FESS. 

"Pelaku punya banyak cewe, suka selingkuh, sering bawa topik seksual tanpa consent, ngajak check in, ngirim chat atau foto bernuansa seksual," tambah akun tersebut.

Menurut akun @UNDIP_FESS, sebagian besar korban telah melaporkan perbuatan Suharman ke Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di kampusnya masing-masing. Namun hingga kini tak ada perkembangan penindakan. "Para korban tuntut pelaku di-DO atau minimal dibekukan kuliahnya 3 semester," katanya. 

Direktur Direktorat Jejaring Media, Komunitas dan Komunikasi Publik Undip, Nurul Hasfi, menyampaikan keprihatinan atas kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan mahasiswanya. Nurul mengakui, Undip telah menerima laporan soal kasus tersebut bulan lalu. 

"Pihak kampus telah menerima laporan 24 April 2026 lalu dan saat ini sedang ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku melalui pihak berwenang di lingkungan kampus, dalam hal ini Tim Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) dan Tim Kode Etik," ucap Nurul lewat pesan singkat kepada Republika.

Dia menambahkan, Undip berkomitmen menangani setiap laporan secara serius dan sesuai ketentuan yang berlaku. Namun ketika ditanya lebih lanjut apakah sudah ada pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan korban, Nurul belum bersedia memberikan keterangan.

Read Entire Article
Politics | | | |