Polisi Tangkap Pemuda Diduga Aniaya Juru Parkir Hingga Tewas di Banjarmasin

2 hours ago 5

Polsek Banteng ringkus pemuda aniaya juru parkir hingga tewas.

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN, – Seorang pemuda berinisial RF (25) ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah, terkait dugaan penganiayaan terhadap juru parkir bernama Hendra Saputra (37) hingga tewas. Kejadian tragis ini berlangsung pada Sabtu (21/2) malam di kawasan Pasar Lama, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Kanit Reskrim Ipda Raihan Fakhri Primavinsyah mengungkapkan bahwa pelaku berhasil diringkus tak lama setelah insiden tersebut. "Pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Raihan.

Peristiwa berdarah itu terjadi sekitar pukul 19.00 WITA di parkiran Pasar Wadai, Jalan Pasar Lama, Kelurahan Pasar Lama, Kecamatan Banjarmasin Tengah. Korban sempat dirawat secara intensif sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (22/2) sekitar pukul 12.00 WITA di RS Ulin Banjarmasin.

Menurut penjelasan Raihan, kejadian bermula dari cekcok mulut antara korban dan pelaku yang keduanya bekerja sebagai penjaga parkir di lokasi tersebut. Pelaku kemudian mengambil pisau yang diselipkan di pinggangnya dan menikam korban sebanyak empat kali di bagian punggung dan pinggang.

Korban yang merupakan warga Jalan Simpang Wildan Sari VII B, Kelurahan Telaga Biru, Kecamatan Banjarmasin Barat sempat menjalani operasi, namun tidak tertolong. Sementara pelaku tercatat sebagai warga Kelurahan Pasar Lama, Kecamatan Banjarmasin Tengah.

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau tanpa gagang dan sarung, satu lembar rompi jaga parkir yang terdapat bercak darah, serta hasil visum luka dan visum mayat korban. RF dijerat dengan Pasal 458 ayat (1) atau Pasal 466 ayat (3) atau Pasal 466 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana menghilangkan nyawa orang atau penganiayaan yang menyebabkan kematian maupun luka berat.

Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara dengan memeriksa para saksi dan melakukan pendalaman motif. Pelaku ditahan di Mapolsek Banjarmasin Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara

Read Entire Article
Politics | | | |