Kewajiban Indonesia untuk mengimpor energi fosil dari AS akan mengunci Indonesia dalam struktur energi kotor dalam jangka panjang. (ilustrasi)
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hasil perjanjian dagang Agreement on Reciprocal Trade yang ditandatangani Presiden Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada 19 Februari 2026 memuat komitmen Indonesia untuk membeli energi fosil senilai 15 miliar dolar AS atau sekitar Rp 235 triliun dari AS. Program Officer Natural Resources and Climate Justice Yayasan Tifa, Firdaus Cahyadi, menilai kesepakatan ini berpotensi menggagalkan agenda transisi energi di Indonesia.
Firdaus menegaskan kewajiban Indonesia untuk mengimpor energi fosil dari AS akan mengunci Indonesia dalam struktur energi kotor dalam jangka panjang. "Kesepakatan ini adalah ironi besar. Bagaimana tidak, di satu sisi Indonesia gigih mencari pendanaan untuk transisi energi, tetapi di sisi lain pemerintah justru menandatangani kontrak 'bunuh diri' ekologis dengan mengikatkan diri pada pasokan fosil AS," katanya, Ahad (22/2/2026).
Menurut Firdaus, Agreement on Reciprocal Trade bukan sekadar kesepakatan dagang, tetapi upaya untuk mengunci Indonesia agar terus tergantung pada energi fosil. “Ini adalah fossil fuel lock-in karena komitmen impor energi fosil dalam skala masif secara otomatis menghambat ruang tumbuh bagi pengembangan energi terbarukan di Indonesia,” jelasnya.
Firdaus mengatakan komitmen impor energi fosil dalam skala besar merupakan bentuk imperialisme energi. “Perjanjian ini hanya memosisikan Indonesia sebagai pasar pembuangan (dumping ground) bagi surplus produksi energi fosil dari Amerika Serikat,” ujarnya.
Terkait hal itu, tambahnya, masyarakat sebagai pembayar pajak harus mendesak Pemerintah Indonesia untuk membuka dokumen perjanjian (Agreement on Reciprocal Trade) dengan Amerika Serikat. “Transparansi penuh atas 45 halaman dokumen perjanjian agar dapat dikaji oleh publik dan akademisi,” jelasnya.
Firdaus menegaskan pemerintah harus mengizinkan pembentukan tim independen yang terdiri atas para ahli untuk melakukan audit mendalam mengenai dampak komitmen impor fosil ini terhadap target Enhanced NDC Indonesia. Selain itu, Firdaus menegaskan pemerintah harus berani melakukan negosiasi ulang Agreement on Reciprocal Trade dengan Amerika Serikat.
“Pemerintah paling tidak harus menghapus kewajiban kuota belanja fosil. Kedaulatan energi Indonesia tidak boleh dikorbankan demi kepentingan jangka pendek segelintir elite global,” tambahnya.
sumber : Antara

2 hours ago
5















































