Pendaftaran Mudik Gratis DKI 2026 Dibuka 22 Februari, Cek Syarat dan Jadwalnya

2 hours ago 6

Panitia menata sepeda motor milik pemudik yang mengikuti Program Mudik Gratis DKI Jakarta 2025 di Terminal Pulo Gadung, Jakarta. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka pendaftaran program Mudik Gratis Tahun 2026/1447 Hijriyah pada 22 Februari 2026 secara daring melalui laman resmi mudikgratis.jakarta.go.id hingga kuota terpenuhi.

“Program Mudik Gratis ini kami siapkan untuk memberikan kemudahan bagi warga, sekaligus mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, khususnya sepeda motor, demi menekan risiko kecelakaan saat arus mudik dan arus balik Lebaran,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, dalam keterangan di Jakarta, Ahad (15/2/2026).

Ia mengatakan Pemprov DKI Jakarta menyiapkan layanan angkutan bus bagi pemudik dengan total 20 kota dan kabupaten tujuan di berbagai provinsi di Indonesia. Selain itu, Pemprov DKI juga memfasilitasi pengangkutan sepeda motor pemudik menggunakan truk ke enam kota tujuan, sehingga masyarakat dapat tetap menggunakan kendaraannya saat berada di kampung halaman tanpa harus mengendarainya dari Jakarta.

Syafrin mengatakan, untuk arus mudik, pemberangkatan sepeda motor dijadwalkan pada Senin (16/3/2026) dari Terminal Pulogadung. Penyerahan sepeda motor paling lambat dilakukan pada 15 Maret 2026 pukul 17.00 WIB, sedangkan pemberangkatan penumpang dilaksanakan pada Selasa (17/3/2026) dari kawasan Monumen Nasional (Monas).

Untuk arus balik ke Jakarta, pemberangkatan sepeda motor dijadwalkan pada 25 Maret 2026 dari enam terminal tujuan menuju Terminal Pulogadung. Sementara itu, pemberangkatan penumpang dilaksanakan pada 26 Maret 2026 dari 20 terminal tujuan menuju Terminal Terpadu Pulo Gebang.

Calon peserta Mudik Gratis wajib menyiapkan sejumlah dokumen sebagai persyaratan pendaftaran, yakni KTP DKI Jakarta (diutamakan), Kartu Keluarga, serta STNK bagi yang membawa sepeda motor.

sumber : Antara

Read Entire Article
Politics | | | |