Mayjen (Purn) Prihati Pujowaskito Resmi Jadi Dirut BPJS Kesehatan, Ini Susunan Direksi 2026-2031

4 hours ago 5

Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan di Kantor Cabang Jakarta Pusat. Presiden Prabowo Subianto menetapkan pengangkatan Dewan Pengawas serta Direksi BPJS Kesehatan periode 2026–2031. Presiden telah resmi menunjuk Mayjen (Purn) dr Prihati Pujowaskito sebagai direktur utama (dirut) BPJS Kesehatan menggantikan Ali Ghufron Mukti.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menetapkan pengangkatan Dewan Pengawas serta Direksi BPJS Kesehatan periode 2026–2031. Presiden telah resmi menunjuk Mayjen (Purn) dr Prihati Pujowaskito sebagai direktur utama (dirut) BPJS Kesehatan menggantikan Ali Ghufron Mukti yang masa jabatannya berakhir Februari 2026.

Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah mengatakan, penunjukan tersebut melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan.

"Penetapan ini merupakan bagian dari penguatan tata kelola dan kesinambungan penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)," kata Rizzky di Jakarta, Kamis (20/2/2026).

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah menetapkan jajaran Dewan Pengawas melalui mekanisme uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh Komisi IX DPR RI serta persetujuan dalam Rapat Paripurna, terhadap calon yang diajukan Presiden sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pengangkatan Dewan Pengawas dan Direksi ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Pada Pasal 21 mengatur bahwa Anggota Dewan Pengawas diangkat untuk masa jabatan 5 (lima) tahun dan dapat diusulkan kembali untuk satu kali masa jabatan berikutnya. Ketentuan serupa bagi Direksi diatur dalam Pasal 23.

Susunan Dewan Pengawas 2026–2031 sebagai berikut:

Stevanus Adrianto Passat (Ketua Dewan Pengawas - unsur pekerja)

Murti Utami Adyanto (Anggota Dewan Pengawas – unsur pemerintah)

Rukijo (Anggota Dewan Pengawas - unsur pemerintah)

Afif Johan (Anggota Dewan Pengawas - unsur pekerja)

Paulus Agung Pambudhi (Anggota Dewan Pengawas - unsur pemberi kerja)

Sunarto (Anggota Dewan Pengawas - unsur pemberi kerja)

Lula Kamal (Anggota Dewan Pengawas - unsur tokoh masyarakat)

Susunan Direksi 2026–2031:

Petugas melayani warga di loket BPJS Kesehatan Jakarta Pusat, Jakarta, Jumat (17/6/2022).

sumber : Antara

Read Entire Article
Politics | | | |