Kasus Pencucian Uang, Bareskrim Polri Geledah Toko Emas Semar di Nganjuk

2 hours ago 4

Sejumlah polisi berjaga saat berlangsungnya penggeledahan di Toko Emas Semar, Nganjuk, Jawa Timur, Kamis (19/2/2026). Direktorat Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di toko emas dan rumah di Nganjuk terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil penambangan tanpa izin (PETI). (FOTO : ANTARA FOTO/Muhammad Mada)

Petugas penyidik dari Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di Toko Emas Semar, Nganjuk, Jawa Timur, Kamis (19/2/2026). Direktorat Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di toko emas dan rumah di Nganjuk terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil penambangan tanpa izin (PETI). (FOTO : ANTARA FOTO/Muhammad Mada)

Sejumlah polisi berjaga saat berlangsungnya penggeledahan di Toko Emas Semar, Nganjuk, Jawa Timur, Kamis (19/2/2026). Direktorat Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di toko emas dan rumah di Nganjuk terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil penambangan tanpa izin (PETI). (FOTO : ANTARA FOTO/Muhammad Mada)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, NGANJUK -- Sejumlah polisi berjaga saat berlangsungnya penggeledahan di Toko Emas Semar, Nganjuk, Jawa Timur, Kamis (19/2/2026).

Direktorat Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di toko emas dan rumah di Nganjuk terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil penambangan tanpa izin (PETI).

sumber : Antara Foto

Read Entire Article
Politics | | | |