Kader Laporkan Eks Ketua PPP Jateng soal Penggelapan Dana, Taj Yasin: Jangan Memecah

2 hours ago 4

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Taj Yasin telah mengetahui soal dilaporkannya eks ketua DPW PPP Jateng Masruhan Samsurie ke kepolisian oleh DPC PPP Sukoharjo karena dituding menggelapkan dana saksi pada Pemilu 2024. Yasin mengimbau para kader partainya agar tak terpecah karena PPP sangat membutuhkan suara pada Pemilu 2029.

"Kita taati kalau aturannya itu berkaitan dengan hukum, kita taati. Yang jelas bahwa ini kita lagi dalam tahap pembenahan internal," kata Yasin ketika ditanya soal pelaporan terhadap Masruhan Samsurie seusai menghadiri Masa Musrenbang Provinsi Jateng 2026 yang digelar di Gedung Gradhika, Kota Semarang, Jumat (6/2/2026).

Kendati demikian, Yasin, yang saat ini menjabat Wakil Gubernur Jateng, mengingatkan para kader partainya bahwa PPP membutuhkan suara pada Pemilu 2029. "Makanya ini saya mengharap kepada DPP untuk mengkanalisasi, jangan memecah-mecah, kita butuh suara untuk 2029. Cukup kita selesaikan di internal, di pusat, tidak usah kita libatkan pengurus atau kader di bawah," ucap Yasin.

Dia menambahkan, soal dugaan penggelapan dana saksi Pemilu 2024 yang dilakukan Masruhan Samsurie, DPP PPP membuka peluang melakukan investigasi internal. "Itu kan (dugaan penggelapan) tahun 2024 ya. Saya belum jadi sekretaris. Tapi saya akan mengawal itu semua, kita taati aturan laporannya bagaimana, tanggapannya bagaimana," kata Yasin.

Ketua DPC PPP Sukoharjo, Dableg Siswo Sunarto, telah melaporkan mantan Ketua DPW PPP Jateng, Masruhan Samsurie, ke Polda Jateng pada Senin (2/2/2026). Masruhan dituding telah melakukan penggelapan dana saksi yang digelontorkan DPP PPP untuk dewan pengurus PPP di Jateng pada Pemilu 2024.

Dableg mengungkapkan, pada Pemilu 2024, DPP PPP menggelontorkan dana saksi sebesar Rp 8,4 miliar. Namun, dia mengeklaim, dana saksi yang disalurkan ke DPC PPP se-Jateng hanya 40 persen dari yang diajukan.

Pada 2024, DPW PPP Jateng masih dipimpin Masruhan. "Pak Masruhan ceritanya patut diduga melakukan penggelapan dana saksi 2024 kemarin," kata Dableg ketika diwawancara pada Selasa (3/2/2026).

Menurut Dableg, dugaan penggelapan dana saksi tersebut terungkap setelah DPP PPP memverifikasi kepada DPC-DPC PPP se-Jateng soal berapa dana saksi yang mereka terima. "Sebab pengertian dari DPP permohonan (dana saksi) itu diberikan secara full. Ternyata yang diterima perwakilan DPC-DPC se-Jawa Tengah tidak seperti yang digelontorkan DPP," ucapnya.

Read Entire Article
Politics | | | |