Gandeng Komunitas Railfans, KAI Perkuat Kampanye Anti Pelecehan di LRT Jabodebek

2 hours ago 4

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Kereta Api Indonesia (Persero) melalui LRT Jabodebek menggelar kegiatan sosialisasi anti pelecehan seksual di Stasiun Dukuh Atas sebagai bagian dari komitmen menghadirkan transportasi publik yang aman, nyaman, dan inklusif bagi seluruh pengguna.

Kegiatan ini melibatkan petugas LRT Jabodebek bersama komunitas Railfans yang turun langsung ke area stasiun membawa materi edukasi dan kampanye. Kehadiran mereka menjadi pengingat bahwa menjaga keamanan di transportasi publik merupakan tanggung jawab bersama, baik penyelenggara layanan maupun pengguna.

Dalam sosialisasi tersebut, pengguna LRT Jabodebek diajak untuk berani melaporkan jika mengalami atau menyaksikan tindakan kekerasan dan pelecehan seksual, baik di stasiun maupun di dalam kereta. Selain itu, pengguna juga diminta membubuhkan tanda tangan pada papan komitmen sebagai simbol partisipasi dan dukungan terhadap gerakan anti pelecehan di lingkungan transportasi publik.

Manager of Public Relations LRT Jabodebek, Radhitya Mardika, menjelaskan bahwa upaya pencegahan harus dilakukan secara berkelanjutan dan melibatkan seluruh lapisan masyarakat.

Menurutnya, transportasi publik merupakan ruang bersama yang harus dijaga keamanannya oleh semua pihak. Melalui sosialisasi ini, LRT Jabodebek ingin membangun kesadaran bahwa pelecehan dalam bentuk apa pun tidak dapat ditoleransi.

“Transportasi publik adalah ruang bersama. Kami ingin memastikan setiap pengguna merasa aman dan nyaman. Sosialisasi ini menjadi langkah preventif untuk membangun kesadaran bahwa pelecehan dalam bentuk apa pun tidak dapat ditoleransi,” ujar Radhitya.

Sebagai bagian dari perlindungan bagi pengguna perempuan, LRT Jabodebek juga menyediakan kereta khusus wanita yang berada di bagian belakang rangkaian kereta. Fasilitas ini memberi pilihan ruang yang lebih nyaman, terutama pada jam-jam dengan tingkat kepadatan tinggi.

Di sisi penegakan aturan, LRT Jabodebek menegaskan akan bertindak tegas terhadap pelaku pelecehan. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, setiap pelaku yang terbukti melakukan pelecehan di stasiun maupun di dalam kereta akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dari sisi layanan, KAI juga akan memasukkan pelaku ke dalam daftar hitam (blacklist) serta memblokir Nomor Induk Kependudukan (NIK) sehingga tidak dapat kembali menggunakan layanan kereta api.

Radhitya menegaskan, penegakan aturan tersebut menjadi bagian penting dari upaya perlindungan pengguna.

“Kami berkomitmen memastikan penegakan aturan berjalan secara konsisten sebagai bentuk perlindungan bagi seluruh pengguna. Edukasi dan pencegahan kami jalankan beriringan dengan tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran,” katanya.

LRT Jabodebek juga mengimbau seluruh pengguna untuk tidak ragu melapor apabila mengalami atau menyaksikan tindakan pelecehan. Laporan dapat disampaikan langsung kepada petugas di kereta maupun di stasiun, melalui Contact Center KAI 121, serta melalui kanal media sosial resmi KAI dan LRT Jabodebek agar dapat segera ditindaklanjuti.

Melalui penguatan pengawasan, pemanfaatan sistem CCTV, kehadiran petugas di lapangan, serta saluran pelaporan yang responsif, LRT Jabodebek berharap ruang transportasi publik dapat terus terjaga sebagai ruang yang aman, inklusif, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Read Entire Article
Politics | | | |