BGN Beri Penjelasan Soal Skema Pembiayaan dan Imbal Hasil Mitra SPPG

3 hours ago 7

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU - Di media sosial, beredar video yang menampilkan Ketua BEM UGM menyebut bahwa Mitra SPPG memperoleh keuntungan bersih hingga Rp 1,8 miliar per tahun. Keuntungan ini dikaitkan dengan dugaan mark-up bahan baku. Narasi tersebut dihubungkan dengan isu kepemilikan dapur oleh pihak yang diasosiasikan dengan partai politik tertentu, sehingga muncul kesan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) disiapkan untuk membiayai kepentingan partai.

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Operasional, Sony Sonjaya menegaskan narasi tersebut merupakan bentuk disinformasi yang menyesatkan. Dia mengatakan narasi itu tidak sesuai dengan fakta teknis maupun skema pembiayaan yang berlaku.

Ia membantah klaim mitra meraup keuntungan Rp1,8 miliar per tahun adalah asumsi yang keliru dan tidak berdasar pada realitas investasi maupun operasional.

"Mitra mendapatkan untung bersih Rp 1,8 miliar per tahun adalah asumsi fiktif yang tidak berdasar pada realitas bisnis dan investasi," kata dia di Pekanbaru, Sabtu (21/2/2026).

Sony mengatakan Rp 1,8 miliar bukan keuntungan bersih, melainkan pendapatan kotor maksimal. Dia menjelaskan angka Rp1,8 miliar merupakan estimasi pendapatan kotor (gross revenue) maksimal, dengan perhitungan: Rp 6.000.000 dikalikan dengan 313 hari operasional (Ahad libur) sehingga dihasilkan Rp 1.878.000.000 per tahun.

"⁠Angka tersebut bukan laba bersih, melainkan pendapatan sebelum dikurangi biaya investasi, operasional, pemeliharaan, depresiasi, dan risiko usaha lainnya," kata Sony.

Untuk memperoleh insentif tersebut, mitra wajib membangun SPPG sesuai Juknis 401.1 Tahun 2026 yang menetapkan standar teknis sangat ketat. Estimasi investasi awal yang harus dikeluarkan Mitra dari dana pribadi berkisar antara Rp 2,5 miliar hingga Rp 6 miliar, tergantung harga lahan dan lokasi (misalnya Jakarta, Bali, Batam, atau Papua). Investasi ini merupakan belanja modal (Capital Expenditure/CapEx).

Investasi tersebut meliputi antara lain:

- Pengadaan lahan seluas 500–800 meter persegi

- ⁠Pembangunan dapur industri ±400 meter persegi.

- ⁠8–10 unit AC

- ⁠16 titik CCTV

- ⁠Instalasi listrik 3 phase

- ⁠Sistem filtrasi air standar air minum

- ⁠IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah)

- ⁠Lantai granit atau epoksi antibakteri

- ⁠Mess karyawan dan ruang kantor

- ⁠Peralatan masak berskala industri

- ⁠Penyediaan serta pelatihan tenaga relawan

- ⁠Fasilitasi sertifikasi seperti SLHS dan Halal

Read Entire Article
Politics | | | |