Bantul 'Bersih-Bersih' Miras, Polisi Perketat Pengawasan Jelang Ramadhan

2 hours ago 3

Petugas menghancurkan minuman keras (ilustrasi). Kepolisian Resor (Polres) Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), memperketat pengawasan terhadap peredaran minuman keras (miras) ilegal.

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Kepolisian Resor (Polres) Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), memperketat pengawasan terhadap peredaran minuman keras (miras) ilegal. Langkah preventif ini dilakukan sebagai bagian dari upaya cipta kondisi untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, terutama menjelang pelaksanaan bulan suci Ramadhan 1447 H.

"Kami berkomitmen memberantas peredaran miras ilegal guna menekan angka kriminalitas dan gangguan kamtibmas. Penindakan ini juga merujuk pada instruksi Kapolda DIY terkait maraknya peredaran miras dan perjudian," kata Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto dalam keterangan di Bantul, DIY, pada Ahad (15/2/2026).

Dia mengatakan, pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi peredaran miras ilegal di Bantul, oleh karena itu pihaknya mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi terkait aktivitas ilegal di lingkungannya. "Kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi miras, terutama oplosan, karena sangat berbahaya bagi kesehatan dan sering menjadi pemicu tindak kejahatan. Jika melihat ada aktivitas penjualan miras, segera lapor ke kantor polisi terdekat," ujarnya.

Dia mengatakan, dalam kegiatan pengawasan terhadap minuman keras sebelumnya, petugas telah menyita puluhan botol minuman keras dari dua lokasi berbeda, yakni di Kapanewon (Kecamatan) Pajangan dan Sewon. Giat pertama dilakukan oleh Satuan Samapta Polres Bantul pada Rabu (11/2/2026) malam sekitar pukul 21.00 WIB di wilayah Kelurahan Triwidadi, Pajangan petugas mengamankan seorang pria berinisial RS (34).

sumber : Antara

Read Entire Article
Politics | | | |