Banjir Produk Impor, Ini Tanggapan Asosiasi E-Commerce

2 hours ago 8

Iindustri e-commerce pun telah menindaklanjuti regulasi terbaru pemerintah terkait pelarangan penjualan pakaian bekas impor. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia E-Commerce Association (idEA) atau asosiasi e-commerce Indonesia angkat bicara mengenai banjirnya produk impor di e-commerce atau lokapasar di Indonesia. Sekretaris Jenderal (Sekjen) idEA Budi Primawan mengatakan industri e-commerce patuh terhadap sejumlah aturan yang ditetapkan pemerintah.

"Sejak awal, kami telah menegaskan komitmen penuh industri e-commerce untuk mendukung implementasi aturan yang berlaku, termasuk pelarangan penjualan pakaian bekas impor yang dilarang pemerintah di platform daring," ujar Budi saat dihubungi Republika di Jakarta, Kamis (12/2/2026).

Budi menyampaikan industri e-commerce pun telah menindaklanjuti regulasi terbaru pemerintah terkait pelarangan penjualan pakaian bekas impor. Budi menyebut komitmen tersebut ditunjukkan dengan meningkatkan pengawasan di berbagai platform e-commerce.

"Sejak regulasi pelarangan diberlakukan, para anggota idEA telah melakukan langkah-langkah pengawasan dan penertiban untuk menurunkan produk yang tidak sesuai ketentuan," lanjut Budi.

Ia menyampaikan industri e-commerce juga memperkuat mekanisme pemantauan untuk mencegah peredaran barang impor ilegal yang merugikan pelaku UMKM lokal dan ekosistem ekonomi digital nasional. Budi mengatakan industri e-commerce selalu membuka ruang untuk berkomunikasi dengan pemerintah dalam membangun iklim perdagangan daring yang sehat.

"Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah untuk menciptakan ekosistem perdagangan digital yang taat aturan, transparan, dan adil bagi pelaku usaha dan konsumen," kata Budi.

Read Entire Article
Politics | | | |