Jaksa Agung Tegur BPA, Ungkap Banyak Aset-Aset Sitaan ‘Ditilap’ Para Jaksa

3 hours ago 5

Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (14/10/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan banyaknya aset-aset sitaan dari penanganan perkara kejaksaan malah dipakai sendiri oleh jaksa-jaksa.

Bahkan kata Burhanuddin, aset-aset sitaan dari penanganan perkara yang sudah dirampas untuk mengganti kerugian negara malah 'ditilap', dikuasai, dan dipakai para jaksa untuk kepentingan pribadi.

Burhanuddin memerintahkan Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan menarik aset-aset yang dikuasai sepihak oleh para jaksa itu.

Pun aset-aset sitaan dari penanganan perkara yang sudah dirampas atas putusan pengadilan harus dalam pengelolaan BPA untuk disetorkan ke kas negara.

“Saya mengharapkan lagi, tolong di awal-awal tahun pembentukan (BPA) ini, di awal tahun yang lalu, saya sudah minta, lakukan pembenahan aset-aset. Banyak aset-aset kita yang masih tercecer, aset-aset kita yang seharusnya kita miliki, masih dihakim oleh para jaksa,” kata Burhanuddin dalam sambutan Hari Ulang Tahun ke-2 BPA Kejaksaan Agung (Kejagung), di Jakarta, Kamis (12/2/2026).

Jaksa Agung secara spesifik menyoroti aset-aset yang berada di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. “Terutama untuk di Jakarta Pusat. Banyak aset-aset (sitaan) dimiliki oleh jaksa, ditempati oleh jaksa, dan diem-diem, semoga lupa bahwa ada aset di tangannya,” ujar Burhanuddin.

Burhanuddin bahkan mengungkap banyak aset-aset properti sitaan di ibu kota negara itu, yang dalam penguasaan hukum kejaksaan, namun beralih ke pribadi-pribadi para jaksa.

“Coba apartemen-apartemen (sitaan), ditelusuri. Saya tahu persis, tahu persis apa yang ada di tangan-tangan kejaksaan tinggi,” sambung Burhanuddin.

Burhanuddin memerintahkan BPA untuk menarik semua aset-aset sitaan yang dipakai oleh jaksa-jaksa itu. “Dan saya mengharapkan, ini (aset-aset sitaan) betul-betul dikumpulin, tidak boleh lagi siapapun yang memakainya, harus izin dari BPA. Dan kita tarik semua yang ada,” perintah Jaksa Agung kepada BPA.

Read Entire Article
Politics | | | |