Kuota Produksi Batu Bara Dipangkas, API-IMA Minta Peninjauan Kembali

1 hour ago 3

Foto udara aktivitas pengumpulan batu bara di salah satu tempat penampungan (stockpile) batu bara kawasan pantai Desa Peunaga Cut Ujong, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat, Aceh, Jumat (9/1/2026).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Pertambangan Indonesia (API–IMA) meminta pemerintah meninjau kembali kebijakan penetapan kuota produksi batu bara dan nikel untuk 2026. Asosiasi berharap pemerintah dapat menaikkan kuota produksi untuk kedua komoditas tambang tersebut.

“Kami memahami pentingnya peran pemerintah dalam menjaga keseimbangan pasar dan keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam. Namun, pembatasan produksi perlu dipertimbangkan melalui proses yang inklusif, terutama bagi perusahaan yang terdampak secara langsung,” ujar Direktur Eksekutif IMA Sari Esayanti dalam keterangan resmi yang dikonfirmasi dari Jakarta, Kamis (12/2/2026).

Kuota produksi batu bara 2026 ditetapkan sekitar 600 juta ton atau berkurang sekitar 190 juta ton dibandingkan dengan realisasi 2025 yang mencapai 790 juta ton. Untuk bijih nikel, pembatasan produksi turun menjadi 250–260 juta ton dari Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sebesar 379 juta ton.

Sari menjelaskan, penurunan kuota secara signifikan ini akan berpengaruh pada perencanaan jangka panjang perusahaan, termasuk keputusan investasi, pengelolaan operasional, serta komitmen penjualan yang telah disusun dengan mempertimbangkan dinamika pasar global.

Dampak sosial dan ekonomi seperti penyerapan tenaga kerja dan penerimaan daerah juga perlu menjadi perhatian.

Sari menyampaikan, pembatasan kuota batu bara berpotensi menciptakan kekosongan pasokan di pasar ekspor yang dapat dimanfaatkan oleh negara lain, seperti China, yang diketahui memiliki kapasitas untuk meningkatkan produksi domestiknya.

Kondisi ini dikhawatirkan dapat memengaruhi rencana produksi batu bara Indonesia ke depan.

Sementara itu, pemangkasan kuota nikel dinilai berpotensi berdampak terhadap kepastian pasokan bahan baku bagi industri hilir di dalam negeri dan rencana jangka panjang investasi perusahaan yang telah disusun berdasarkan persetujuan RKAB sebelumnya.

“IMA dan seluruh anggotanya senantiasa mendukung kebijakan pemerintah dalam rangka optimalisasi penerimaan negara serta pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan,” kata Sari.

sumber : Antara

Read Entire Article
Politics | | | |