Anggota Komisi III DPR Minta Penegak Hukum Cermat pada Kasus Penyelundupan Sabu 2 Ton

2 hours ago 5

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB Abdullah menyoroti tuntutan hukuman mati terhadap anak buah kapal (ABK) asal Medan, Sumatera Utara, Fandi Ramadhan (26). Ia tersangkut dalam perkara dugaan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 1.995.130 gram atau sekitar 2 ton yang kini disidangkan di Pengadilan Negeri Batam.

Gus Abduh, panggilan akrab Abdullah menilai, penegakan hukum harus dilakukan secara adil, proporsional, dan menyeluruh. Penegakan hukum ini juga harus mempertimbangkan secara cermat peran serta posisi masing-masing pihak dalam perkara tersebut.

“Informasi yang kami terima menyebutkan bahwa Fandi baru tiga hari bekerja di kapal tersebut dan tidak mengetahui isi muatan kapal. Posisi Fandi sebagai ABK yang berada di tengah laut juga sangat terbatas. Dalam situasi seperti itu, pilihan yang dimiliki seorang ABK tidaklah banyak,” kata Gus Abduh, Ahad (22/2/2026).

Menurutnya, tuntutan hukuman mati terhadap Fandi perlu dikaji secara hati-hati. Ia meminta aparat penegak hukum, termasuk Badan Narkotika Nasional dan pihak kejaksaan, mencermati secara mendalam fakta-fakta persidangan serta memastikan tidak ada kekeliruan dalam menetapkan pihak yang paling bertanggung jawab.

“BNN dan jaksa harus benar-benar cermat melihat konstruksi perkara ini. Tidak seharusnya seseorang dijatuhi hukuman mati apabila peran dan tingkat kesalahannya belum terbukti secara meyakinkan sebagai bagian dari jaringan utama,” katanya.

Gus Abduh juga menekankan pentingnya pengusutan terhadap aktor intelektual dan bandar besar di balik pengiriman narkoba dalam jumlah fantastis tersebut. Ia mengingatkan agar penegakan hukum tidak berhenti pada pihak-pihak yang berada di lapangan, terutama ABK yang belum tentu mengetahui keseluruhan rencana kejahatan.

“Penegak hukum harus mengusut tuntas siapa bandar dan dalang di balik pengiriman hampir 2 ton sabu ini. Jangan hanya menjerat para ABK yang tidak semua tahu soal muatan kapal. Penindakan harus menyasar jaringan utama dan pihak yang paling diuntungkan dari kejahatan ini,” lanjut Gus Abduh.

Sebagai anggota Komisi III yang membidangi hukum dan keamanan, Gus Abduh juga meminta aparat untuk mendalami kemungkinan bahwa Fandi bisa saja menjadi korban, dimanfaatkan, atau bahkan dijebak dalam perkara tersebut.

“Aparat penegak hukum harus memastikan apakah Fandi benar-benar memiliki niat dan pengetahuan atas kejahatan tersebut, atau justru menjadi korban dalam jaringan yang lebih besar. Prinsip kehati-hatian dan keadilan substantif harus dikedepankan,” pungkasnya.

Komisi III DPR RI, lanjut Gus Abduh, akan terus memantau proses hukum yang berjalan guna memastikan penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Dia meminta para hakim memutuskan perkara tersebut secara adil.

Read Entire Article
Politics | | | |