REPUBLIKA.CO.ID, LUMAJANG - Kepala Daerah justru memiliki peran yang sangat penting dalam menyukseskan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal ini setelah adanya Keputusan Presiden (Keppres) nomor 28 tahun 2025 tentang Tim Koordinas antar Kementerian dan Lembaga untuk Pengelolaan Program MBG.
Wakil Kepala BGN bidang Komunikasi Publik dan Investigasi Nanik Sudaryati Deyang mengatakan sekarang BGN tidak lagi berjalan sendiri. Kepala daerah berwenang untuk program MBG.
"Di daerah, yang menjadi conductor-nya, yang menjadi aranger-nya adalah Ibu Bupati di Lumajang ini. Jadi Ibu bisa menghentikan dapur, dengan memberitahu ke kanan kiri, merekomendasikan ini harus diberhentikan karena tidak nurut, karena SLHS belum ada, IPAL nggak ada, dapurmya jelek, berantem mulu antara SPPG dengan mitra, silakan. Karena saya tim investigasi beritahu saya, tembuskan ke saya, dan Anda punya hak untuk itu,” kata Nanik, dalam acara Sosialisasi dan Penguatan Tata Kelola MBG, Serta Pengawasan dan Pemantauan SPPG, di Ballroom Aston Inn, Lumajang, Sabtu, (13/12/2025).
Untuk pengawasan dan pelaksanaan program MBG di daerah, saat ini sedang dibahas tentang pembentukan kantor bersama sebagai perpanjangan tangan Tim Koordinasi antar K/L untuk pengelolaan program MBG. Kantor bersama itu sedang disiapkan oleh Kementerian Dalam Negeri.
Nantinya, Tim Koordinasi akan berkantor di daerah, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi, dengan nama KaPPG. Koordinator Wilayah (Korwil) dan Koordinator Regional (Kareg) akan dilebur ke dalam struktur tersebut karena KaPPG dipimpin oleh pejabat eselon III. Keanggotaannya terdiri dari unsur Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan Departemen Agama yang terintegrasi dalam satu tim.
"Ini keseriusan Presiden. Ini nggak main-main lagi, yang ngurus nggak hanya BGN saja. Jadi hati-hati kepala SPPG, nggak boleh sombong-sombong,” kata Nanik.
Di tingkat Provinsi, Gubernur menjadi penanggung jawab di Tingkat Provinsi. Sementara di tingkat Kabupaten atau Kota, Bupati atau Walikota lah yang bertanggung jawan dan berwenang dalam pengawasan di daerah masing-masing, termasuk soal pembangunan dapur.
“Kalau sudah penuh ada yang maksa-maksa, dan ada yang nakal-nakal, usir Pak. Sampeyan rekomendasikan ke Ibu Bupati, tutup Bu, itu nakal, mambu kabeh. Karena banyak yang mengganggu masyarakat, di tengah perumahan nggak boleh, di samping kandang ayam nggak boleh, di dekat tempat sampah, nggak boleh juga,” kata Nanik.
Nanik menjelaskan hal itu di depan Bupati Lumajang, Indah Amperawati yang selama ini merasa tidak dilibatkan dalam pelaksanaan Program MBG. Padahal, dia menemukan beberapa hal yang tidak sesuai dalam pelaksanaan program MBG. Sebagai bentuk tanggung jawabnya sebagai Bupati, ia lalu membuka saluran Whatsapp untuk pengaduan kasus MBG yang terjadi di Lumajang.
“Saya bebaskan kepada semua siswa penerimakah, guru, boleh langsung WA ke saya. Boleh WA langsung ke Wakil Bupati. Boleh, agar kami tahu. Akhirnya sejak itu ada yang ngirim makanan di ompreng, ada ulat. Lalu saya WA yayasannya, mitranya. Saya bilang, ini kalau tidak saya tahan-tahan ini bisa viral ke mana-mana,” ujar Indah.

6 hours ago
6













































