Pesut Mahakam (Orcaella Brevirostris) adalah fauna endemik Sungai Mahakam yang dilindungi undang-undang. Pada 2020, satwa ini telah berstatus terancam punah (critically endangered/CR) berdasarkan IUCN Red List.
REPUBLIKA.CO.ID, KUTAI KERTANEGARA — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menetapkan Desa Muhuran di Kecamatan Kota Bangun dan Desa Sabintulung di Kecamatan Muara, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur, sebagai Desa Konservasi Pesut Mahakam, melengkapi Desa Pela yang lebih dulu ditetapkan sebagai desa konservasi. Dalam pernyataannya, Sabtu (7/2/2026), Kementerian Lingkungan Hidup mengatakan penetapan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk melestarikan keanekaragaman hayati, khususnya Pesut Mahakam (Orcaella brevirostris) yang berstatus kritis, di Kawasan Konservasi Perairan Mahakam. Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLH/BPLH Rasio Ridho Sani menegaskan Pesut Mahakam tidak hanya satwa dilindungi, tetapi juga indikator kesehatan ekosistem Sungai Mahakam.
"Karena itu, pelestarian habitatnya harus dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat, serta masyarakat lokal," katanya seperti dikutip dari pernyataan Kementerian Lingkungan Hidup.
Kementerian menjelaskan kawasan danau dan Sungai Mahakam merupakan ekosistem penting yang tidak hanya menjadi habitat pesut, tetapi juga berbagai spesies lain seperti bekantan, berang-berang, bangau, dan satwa air lainnya. Kementerian menambahkan kawasan perairan Mahakam juga memiliki peran strategis dalam mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.
Dalam pernyataan Kementerian Lingkungan Hidup, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menekankan seluruh aktivitas di kawasan Mahakam, seperti perikanan, transportasi air, perkebunan, pertambangan, dan pariwisata, harus dikelola secara bertanggung jawab agar tidak merusak habitat Pesut Mahakam. Hanif juga mendorong penguatan pengelolaan sampah dan limbah di kawasan Sungai dan Danau Mahakam guna mencegah pencemaran perairan serta menjaga kualitas habitat satwa.
Dalam pernyataannya, Kementerian Lingkungan Hidup mengatakan pihaknya membuka akses seluas-luasnya bagi laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran atau perusakan lingkungan untuk ditindaklanjuti melalui mekanisme penegakan hukum. Kementerian juga menyebutkan saat ini pemerintah tengah menyiapkan pengembangan biodiversity credit yang berintegritas dan berpihak pada masyarakat lokal.
Pemerintah berharap Kawasan Konservasi Pesut Mahakam dapat menjadi contoh pengelolaan keanekaragaman hayati berkelanjutan dengan manfaat alam dan lingkungan hidup yang adil dan seimbang (fair and equitable benefits), serta menjadi model kolaborasi lintas sektor dalam menjaga lingkungan hidup.

1 hour ago
4















































