Truk Tertemper Kereta, KAI Commuter Fokus Evakuasi dan Rekayasa Pola Operasi

2 hours ago 5

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KAI Commuter terus melakukan percepatan proses evakuasi rangkaian Commuter Line Basoetta No. 806 yang mengalami kendala operasional akibat tertemper truk di perlintasan sebidang JPL 21 Stasiun Rawa Buaya–Stasiun Batuceper. VP Corporate Secretary KAI Commuter Karina Amanda mengatakan petugas gabungan KAI Commuter dan KAI Daop 1 Jakarta masih terus bekerja di lokasi untuk mengangkat rangkaian kereta yang keluar jalur menggunakan sarana penolong hingga pukul 09.13 WIB.

"Fokus utama saat ini adalah membebaskan jalur rel agar layanan perjalanan dapat segera kembali normal," ujar Karina dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (20/2/2026).

Selain itu, sambung Karina, petugas gabungan juga melakukan perbaikan prasarana, yakni listrik aliran atas (LAA), yang turut terdampak pada kejadian ini. Guna menekan dampak keterlambatan, sambung Karina, KAI Commuter melakukan rekayasa pola operasi pada lintas Duri–Tangerang dan Commuter Line Basoetta.

"Berdasarkan data terkini, terdapat 11 perjalanan yang direkayasa dan 12 perjalanan yang dibatalkan," ucap Karina.

Karina menyampaikan sebanyak delapan perjalanan lintas Tangerang Commuter Line No. 1912A, 1914A, 1922A, 1924A, 1932A, 1934A, 1942A, dan 1944A perjalanannya hanya sampai Stasiun Rawa Buaya untuk kembali menuju Stasiun Duri. Selain itu, Commuter Line No. 1915A hanya sampai Stasiun Tanah Tinggi untuk kembali ke Tangerang.

"Untuk Commuter Line Basoetta No. 803A dan 819A perjalanannya hanya sampai Stasiun Batuceper untuk kembali menuju Stasiun di Bandara Soekarno-Hatta," sambung dia.

Sehubungan dengan adanya penyesuaian operasional, ungkap Karina, terdapat pembatalan sejumlah jadwal perjalanan hari ini, yaitu Commuter Line Basoetta dengan enam perjalanan yang dibatalkan, yakni Commuter Line No. 810A, 811A, 804A, 817A, 820A, 833A, serta Commuter Line lintas Tangerang dengan enam perjalanan yang dibatalkan, yakni Commuter Line No. 1917A, 1918A, 1925A, 1926A, 1927A, dan 1928A.

“Kami menyampaikan permintaan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pengguna jasa akibat perubahan jadwal dan pembatalan perjalanan Commuter Line Basoetta dan Commuter Line lintas Tangerang - Duri,” lanjut Karina.

KAI Commuter, lanjut dia, kembali mengingatkan kepada masyarakat dan pengguna jalan untuk senantiasa mendahulukan perjalanan kereta api di perlintasan sebidang. Sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, setiap orang yang melintas di perlintasan sebidang wajib mendahulukan kereta api.

"Pelanggaran terhadap aturan ini tidak hanya membahayakan nyawa namun juga menyebabkan gangguan besar pada layanan publik dan mobilitas masyarakat luas," kata Karina.

Read Entire Article
Politics | | | |