
Oleh: Rizaludin Kurniawan, Pegiat Filantropi
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan sekadar program pemberian makanan bagi anak-anak sekolah. Di balik skala besarnya, tersimpan potensi ekonomi luar biasa—sebuah rantai pasok panjang yang membentang dari petani di pelosok desa, nelayan di pesisir, peternak di pedalaman, hingga pelaku usaha mikro dan kecil di seluruh penjuru negeri.
Pertanyaan kuncinya: siapa yang akan mengisi rantai pasok itu? Dan bagaimana perputaran ekonomi dari program ini dapat melahirkan wajib zakat (muzaki) baru bagi Indonesia?
Di sinilah instrumen zakat memiliki peran yang tidak bisa diabaikan. Bukan hanya sebagai mekanisme redistribusi harta, tetapi sebagai arsitek ekosistem—yang menghubungkan para penerima manfaat zakat (mustahik) dengan pasar nyata, sekaligus mendorong lahirnya muzaki-muzaki baru dari denyut ekonomi program MBG.
Lembaga-lembaga amil zakat, termasuk Baznas sebagai badan resmi yang ditunjuk negara, memiliki panggilan strategis untuk mewujudkan potensi ini.
Mustahik Bukan Sekadar Penerima, tapi Pelaku Rantai Pasok Nasional
Selama bertahun-tahun, program pemberdayaan berbasis zakat kerap menghadapi tantangan yang sama: mustahik dibina, diberi modal, dilatih, lalu dilepas tanpa kepastian pasar. Produk mereka ada, semangat mereka ada, tetapi pembeli tidak hadir.
Akibatnya, banyak usaha mandek di tengah jalan. Zakat produktif belum benar-benar produktif. Program MBG hadir membawa peluang yang belum pernah ada sebelumnya.
Kebutuhan bahan pangan yang masif—telur, beras, sayuran, ikan, dan lauk-pauk—harus terpenuhi setiap hari di ribuan Satuan Pelayanan MBG di seluruh Indonesia. Ini pasar raksasa yang selama ini hanya terjangkau pemasok-pemasok besar.
Kini, pintu itu bisa terbuka bagi mustahik binaan lembaga zakat. Bayangkan peternak ayam binaan pondok pesantren menjadi pemasok telur tetap untuk program MBG di wilayahnya. Bayangkan kelompok tani dampingan lembaga zakat memasok sayuran segar setiap pagi ke dapur-dapur pengolah MBG.
Bayangkan nelayan penerima modal zakat produktif menjamin pasokan ikan bergizi untuk anak-anak sekolah di daerah pesisir. Ini bukan angan-angan. Ini skenario nyata yang sangat mungkin diwujudkan jika lembaga zakat tampil sebagai fasilitator dan agregator yang serius.
Ribuan pondok pesantren kini memiliki unit usaha produktif yang dibangun dengan dukungan dana zakat. Ratusan kelompok tani dan nelayan telah didampingi oleh berbagai lembaga amil zakat di seluruh Indonesia.
Fondasi itu sudah ada, yang dibutuhkan jembatan menuju ekosistem MBG. Respons dari mitra pemerintah yang menangani program gizi nasional pun menggembirakan—mereka menyambut keterlibatan lembaga zakat sebagai katalisator yang menghubungkan mustahik dengan kebutuhan program. Pintu sudah terbuka. Saatnya kita melangkah masuk dengan kerja nyata.
Perputaran Ekonomi MBG: Ladang Lahirnya Muzaki Baru
Namun, memasukkan mustahik ke dalam rantai pasok hanyalah separuh dari kisah besar ini. Separuh lainnya, yang tak kalah penting, adalah memastikan perputaran ekonomi dari program MBG melahirkan muzaki-muzaki baru.
Program MBG melibatkan banyak pelaku usaha: distributor bahan pangan, pengelola jasa boga, pemasok logistik, hingga pedagang eceran. Mereka semua meraih keuntungan dari program ini.
Dalam kerangka ekonomi Islam, keuntungan dari usaha yang halal melahirkan kewajiban zakat. Di sinilah potensi besar yang perlu kita kelola bersama sebagai umat.
Lembaga amil zakat perlu hadir tidak hanya untuk memfasilitasi mustahik, tetapi juga untuk mengedukasi dan memudahkan para pelaku usaha yang terlibat dalam ekosistem MBG agar menunaikan kewajiban zakatnya.
Baznas, sebagai lembaga yang memiliki mandat nasional, bersama LAZ-LAZ yang bergerak di berbagai daerah, dapat menjadi ujung tombak edukasi dan penghimpunan zakat dari ekosistem ini.
Jika ini terwujud, kita tidak hanya memiliki rantai pasok pangan yang kuat, tetapi juga sumber pendanaan segar untuk terus memperluas pemberdayaan mustahik.
Lebih dari itu, mustahik yang berhasil naik kelas berkat kepastian pasar dari MBG akan menjadi muzaki baru. Seorang peternak yang dulunya penerima zakat, setelah setahun rutin memasok telur ke program MBG, pendapatannya meningkat signifikan.
Pada titik tertentu, ia mencapai nisab dan wajib mengeluarkan zakat. Inilah sirkulasi yang paling indah dalam ekonomi Islam: dari mustahik menjadi muzaki, dari penerima menjadi pemberi.
Jika ribuan mustahik binaan lembaga zakat secara bertahap naik kelas, dan ratusan pengusaha ekosistem MBG rutin menunaikan zakat, dana yang terhimpun akan kembali diputar untuk memberdayakan lebih banyak orang.
Lingkaran itu akan terus melebar—ini bukan sekadar program sosial, ini adalah gerakan ekonomi kerakyatan yang berlandaskan nilai Islam dan berkelanjutan.
Tiga Pilar yang Perlu Diperkuat
Agar skema besar ini terwujud, ada tiga pilar utama yang perlu dibangun secara serius oleh seluruh ekosistem zakat nasional.
Pertama, pemetaan dan pendataan yang akurat. Lembaga zakat perlu memiliki data pasti tentang mustahik binaan yang siap menjadi pemasok: apa yang mereka produksi, berapa kapasitasnya, dan di mana lokasinya.
Data ini idealnya terintegrasi dengan kebutuhan Satuan Pelayanan MBG di tiap daerah. Tanpa peta yang jelas, potensi besar ini hanya akan berhenti di tataran wacana.
Kedua, pendampingan dan standardisasi produk. Menjadi pemasok program pemerintah memiliki persyaratan yang tidak ringan—standar gizi, keamanan pangan, dan kehalalan harus terpenuhi.
Mustahik perlu didampingi secara intensif agar produk mereka memenuhi standar tersebut. Sertifikasi halal dan izin edar perlu difasilitasi. Di sini, kolaborasi lembaga zakat, kementerian teknis, lembaga sertifikasi, dan pemerintah daerah menjadi sangat penting.
Ketiga, kemudahan dalam berzakat. Sistem pembayaran zakat harus dirancang sesederhana mungkin, bahkan bila memungkinkan terintegrasi dengan platform digital yang digunakan dalam ekosistem transaksi MBG.
Semakin mudah berzakat, semakin tinggi kesadaran untuk menunaikannya. Yang tak kalah penting, edukasi kepada masyarakat bahwa zakat bukan beban, melainkan instrumen pembersih harta sekaligus penggerak kesejahteraan umat yang harus terus digencarkan.
Sebuah Ekosistem yang Berputar Indah
Gambarkanlah sebuah pagi hari yang biasa, namun penuh makna. Anak-anak sekolah menyantap makanan bergizi yang dimasak dari bahan-bahan segar hasil kebun petani di desa, atau dari pondok pesantren yang memiliki lahan produktifnya sendiri—keduanya tumbuh dengan dukungan dana zakat.
Para petani dan santri yang dulu adalah mustahik, kini menikmati pendapatan tetap dan kepastian ekonomi. Setahun kemudian, mereka mencapai nisab dan mulai menunaikan zakat.
Sementara itu, para pengusaha yang bergerak dalam ekosistem MBG—distributor, pengelola katering, pemasok bahan baku—juga menunaikan zakat dari keuntungan yang mereka terima.
Dana itu mengalir ke lembaga amil zakat, lalu kembali diputar untuk memberdayakan lebih banyak mustahik. Lingkaran itu terus bergerak, semakin luas, semakin bermakna.
Program MBG tidak boleh berhenti pada narasi “negara memberi makan rakyat”. Ia harus berkembang menjadi “rakyat turut membangun bangsa melalui kekuatan ekonominya sendiri”.
Di sinilah zakat menemukan momentum terbesarnya: bukan sekadar kewajiban ritual tahunan, melainkan instrumen nyata pembangunan ekonomi kerakyatan yang berlandaskan keadilan.
Keberhasilan sebuah program nasional tidak diukur dari besarnya anggaran yang digelontorkan, melainkan dari seberapa luas masyarakat kecil merasakan manfaatnya dan seberapa banyak yang berhasil naik kelas.
Dengan mengintegrasikan zakat ke dalam ekosistem MBG, dampak itu akan terasa nyata, dari desa hingga kota, dari pesantren hingga pasar tradisional.
Disclaimer: Pandangan yang disampaikan dalam tulisan di atas adalah pendapat pribadi penulisnya yang belum tentu mencerminkan sikap Republika soal isu-isu terkait.

3 hours ago
6














































