Nilai tukar rupiah pada pembukaan perdagangan di Jakarta, Senin (23/2/2026), bergerak menguat 20 poin atau 0,12 persen menjadi Rp 16.868 per dolar AS. (ilustrasi)
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Nilai tukar rupiah pada pembukaan perdagangan di Jakarta, Senin (23/2/2026), bergerak menguat 20 poin atau 0,12 persen menjadi Rp 16.868 per dolar Amerika Serikat (AS), dari sebelumnya Rp 16.888 per dolar AS.
Analis mata uang Doo Financial Futures, Lukman Leong, mengatakan penguatan kurs rupiah dipengaruhi keputusan Mahkamah Agung (MA) AS yang menganulir kebijakan tarif Presiden AS Donald Trump. “Rupiah berpotensi menguat terhadap dolar AS yang melemah tajam setelah data pertumbuhan ekonomi jauh di bawah ekspektasi dan keputusan MA yang menganulir tarif Trump,” katanya di Jakarta, Senin.
Mengutip Sputnik, putusan MA AS untuk membatalkan beberapa kebijakan tarif global Presiden Donald Trump memberikan pukulan serius bagi rakyat AS sekaligus mengurangi pengaruh signifikan Trump, kata Menteri Keuangan AS Scott Bessent.
Pada Jumat (20/2/2026) waktu setempat, MA AS dengan hasil pemungutan suara 6-3 memutuskan Trump tidak berwenang memberlakukan tarif global berdasarkan Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA).
Sementara itu, Trump menyebut putusan MA AS tersebut “sangat mengecewakan” dan menuduh lembaga tersebut telah dipengaruhi oleh “kepentingan asing”.
Ia kemudian menegaskan seluruh tarif keamanan nasional tetap berlaku dan bahwa putusan MA tersebut hanya menyangkut penggunaan tarif berdasarkan IEEPA. “Dampak sebenarnya masih belum jelas karena Trump masih bersikukuh. Namun, setidaknya ini merupakan keputusan yang positif bagi dunia,” kata Lukman.
Penguatan rupiah juga dipengaruhi capaian pertumbuhan ekonomi AS yang hanya 1,4 persen, jauh di bawah perkiraan 3 persen. “Mayoritas disebabkan oleh shutdown pemerintah dan daya beli yang memang lemah akibat tarif,” katanya.
sumber : Antara

4 hours ago
5















































