REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Wakil Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Taj Yasin mengatakan Pemprov Jateng akan memperketat penerbitan izin usaha untuk industri yang berpotensi merusak lingkungan. Yasin menilai, bencana alam yang melanda sejumlah kabupaten/kota di Jateng belakangan ini, terutama banjir dan tanah longsor, turut dipicu oleh alih fungsi lahan.
"Kami memperketat izin-izin perusahaan industri yang ada kaitannya dengan lingkungan. Baik itu di hulunya, di gunung, atau di hilirnya, di pantai," kata Yasin seusai memimpin Masa Musrenbang Provinsi Jateng 2026 yang digelar di Gedung Gradhika, Kota Semarang, Jumat (6/2/2026).
Dia mengatakan, pengetatan penerbitan izin usaha untuk industri diperlukan karena alih fungsi lahan masih cukup masif di Jateng. "Kita melihat, karena kita saat ini ada banyak alih fungsi lahan, sehingga ini (izin usaha industri) yang kita perlu perketat lagi," ujarnya.
Hal itu pun turut disampaikan Yasin dalam pidatonya di Musrenbang. Dia mengatakan, serangkaian bencana yang melanda sejumlah kabupaten/kota di Jateng menandakan kondisi alam tidak baik-baik saja. Dia kemudian menyoroti bencana banjir dan tanah longsor yang dihadapi lima kabupaten di kaki Gunung Slamet.
"Kita harus berani ngomong bahwa, 'Iya, saat ini alam tidak baik-baik saja'. Ada alih fungsi (lahan) yang harus kita waspadai. Itu di sisi gunungnya," kata Yasin.
Dia mengungkapkan, baru-baru ini terdapat sebuah perusahaan yang mengajukan permohonan perizinan ke Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jateng. "Saya lupa izinnya apa, tapi yang jelas di nomenklatur yang diajukan ke kami masih ada sebagian akan menggunakan hutan. Maka saya suruh kaji ulang, saya enggak mau, saya nggak menyetujui itu," ujarnya.
Yasin menambahkan, investasi dari perusahaan terkait pasti akan memberikan keuntungan ekonomi bagi Jateng. "Tapi dampak ke depannya, itu kasihan anak cucu kita," ujarnya.
"Maka hari itu juga saya kembalikan (permohonan perizinan) untuk dikaji lagi, saya enggak mau ada perusakan-perusakan yang saat ini saja sudah banyak alih fungsi. Investasi harus kita dukung, tetapi lingkungan juga harus kita lindungi," kata Yasin.
Skala deforestasi
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Tengah (Jateng) mengungkapkan, dalam 10 tahun terakhir, 11.179 hektare hutan di Jateng mengalami deforestasi. Mereka menilai, hal itu berperan dalam berulangnya bencana hidrometeorologi di provinsi tersebut.
Manager Media dan Kampanye Walhi Jateng, Azalya Tilaar, mengungkapkan, banjir telah menjadi bencana tahunan di Jateng. Mengutip data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) 2024-2025, dia mengatakan luasan banjir di Jateng mencapai kurang lebih 297 ribu hektare. Bencana itu tersebar di 28 kabupaten/kota di Jateng.
Azalya mengatakan, berdasarkan kajian Walhi, bencana banjir di Jateng tidak semata-mata disebabkan oleh cuaca ekstrem. Deforestasi turut berperan dalam memicu bencana tersebut.
"Banjir di Jateng disebabkan laju degradasi lahan dan deforestasi yang masif. Dalam kurun waktu 2014-2024, Jawa Tengah mengalami deforestasi sekitar 11 ribu hektare, terutama di kawasan hutan lindung dan hutan produksi," ujar Azalya, Sabtu (31/1/2026).
Dia menambahkan, deforestasi terjadi cukup masif di kawasan hutan lindung dan hutan produksi. "Terutama di tiga kabupaten, yaitu Brebes, Cilacap, dan Grobogan," ujarnya.
Menurut Azalya, deforestasi dan alih fungsi lahan turut terjadi pada daerah tangkapan air di wilayah hulu. "Itu banyak terjadi tidak lepas dari aktivitas industri dan ekstraktif, dari sektor pertambangan, hak guna usaha perkebunan, izin pinjam pakai kawasan hutan, sampai pembangunan sektor energi," kata dia.
Dia berpendapat, kebijakan negara di wilayah hulu akan turut menentukan kondisi si hilir. Terkait hal itu, Azalya menyinggung tentang bagaimana sejumlah wilayah pesisir di Jateng juga kerap diterjang rob. Kerusakan ekosistem di wilayah hulu dinilai akan meningkatkan risiko tenggelamnya daerah di pesisir.

3 hours ago
4















































