Pemkot Pariaman Realisasikan 21,1 Persen Dana TKD Rp92,4 M untuk Infrastruktur Pascabencana

1 hour ago 5

REPUBLIKA.CO.ID, PARIAMAN, – Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Sumatera Barat, telah merealisasikan penggunaan dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp19,5 miliar atau 21,1 persen dari total pagu Rp92,4 miliar. Dana ini difokuskan untuk memperbaiki infrastruktur yang rusak akibat bencana hidrometeorologi yang melanda pada akhir tahun 2025.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Pariaman, Rudy Repenaldi Rilis, menyampaikan bahwa realisasi ini merupakan bagian dari percepatan pemulihan infrastruktur. "Perbaikan infrastruktur dan mitigasi bencana terus berlanjut, di antaranya ada perbaikan jalan dan jalur evakuasi," ujarnya di Pariaman, Selasa (11/8).

Realisasi anggaran ini menunjukkan akselerasi yang signifikan. Rudy mengungkapkan bahwa hingga akhir Juli 2026, dana yang terserap baru mencapai Rp6,2 miliar atau sekitar 6,7 persen. Kini, serapannya melonjak menjadi 21,1 persen seiring dengan fokus pemerintah daerah dalam memanfaatkan tambahan fiskal dari pemerintah pusat.

Fokus Mitigasi dan Rincian Anggaran

Pemanfaatan dana TKD tersebut tidak hanya untuk memperbaiki kerusakan, tetapi juga untuk mendukung upaya mitigasi bencana di masa mendatang. Rudy menekankan pentingnya penyediaan infrastruktur yang dapat mengurangi dampak bencana serta pembenahan jalur-jalur evakuasi bagi masyarakat.

"Mitigasi merupakan bagian dari kebencanaan. Bagaimana kita menyediakan infrastruktur yang bisa mengurangi dampak bencana, memberikan mitigasi kepada masyarakat, pembenahan jalur-jalur evakuasi dan lainnya," jelasnya.

Secara rinci, dari total anggaran Rp92,4 miliar, alokasi terbesar digunakan untuk sektor infrastruktur yang mencapai Rp53,1 miliar. Selanjutnya, bidang kesehatan mendapatkan porsi Rp4,2 miliar, pertanian Rp2 miliar, dan sisanya sebesar Rp32,2 miliar dialokasikan untuk keperluan lainnya. Seluruh penggunaan anggaran ditargetkan rampung hingga akhir tahun sesuai program yang telah ditetapkan.

Pengembalian TKD untuk Tiga Provinsi

Sebelumnya, pemerintah pusat memutuskan untuk mengembalikan dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk tiga provinsi di Sumatera dengan total nilai mencapai Rp10,6 triliun. Kebijakan ini mencakup Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Adapun rincian pengembalian dana tersebut meliputi Rp1,6 triliun untuk Provinsi Aceh beserta 23 kabupaten/kota, Rp6,3 triliun untuk Provinsi Sumatera Utara dan 33 kabupaten/kota, serta Rp2,7 triliun untuk Sumatera Barat dan 19 kabupaten/kota. Kota Pariaman menjadi salah satu daerah penerima manfaat dari kebijakan fiskal ini.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara

Read Entire Article
Politics | | | |