Lahan Penjara Disiapkan Jadi Perumahan Rakyat, Ini Penjelasan Menteri PKP

3 hours ago 2

Warga binaan bersiap mengikuti shalat tarawih di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang, Jakarta, Selasa (4/4/2023). Menteri PKP pertimbangkan lapas jadi lahan perumahan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengungkapkan alasan di balik rencana pemanfaatan lahan lembaga pemasyarakatan (lapas) untuk pembangunan perumahan rakyat. Hal ini terkait pemindahan penjara di kawasan perkotaan.

“Penjara itu rata-rata berada di tengah kota, artinya strategis. Yang kedua, penjara rata-rata sudah sangat penuh sehingga tidak manusiawi,” ujar Maruarar yang akrab disapa Ara, di Jakarta, Senin.

Ia menyebutkan, terdapat gagasan agar penjara yang lahannya dimiliki negara dan terletak di kawasan perkotaan bisa dipindahkan ke wilayah lain, termasuk kemungkinan ke pulau-pulau tertentu.

Ara menyampaikan bahwa saat ini pihaknya menunggu arahan dari Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) terkait langkah-langkah lanjutan dari rencana tersebut.

“Kami akan menunggu dari Mensesneg. Mudah-mudahan bisa segera mengundang kami untuk menyampaikan arahannya terkait langkah-langkah selanjutnya,” ujarnya.

Rencana pemanfaatan lahan penjara untuk perumahan rakyat merupakan bagian dari arahan langsung Presiden Prabowo Subianto. Kementerian PKP menyatakan kesiapan untuk menjalankan perintah tersebut, khususnya untuk memindahkan lapas-lapas di lokasi strategis yang sudah penuh dan memanfaatkannya bagi pembangunan hunian rakyat.

Sebelumnya, Ara juga menyatakan kesiapan Kementerian PKP dalam memanfaatkan lahan lapas untuk pembangunan rumah rakyat, sesuai arahan Presiden Prabowo.

Langkah ini merupakan wujud konkret dari komitmen Presiden dalam Program Pembangunan 3 Juta Rumah, baik untuk membangun maupun merenovasi. Selain jumlahnya ditingkatkan, kualitas hunian juga akan diperbaiki dan lokasi-lokasinya diupayakan berada di area strategis.

Ara menegaskan bahwa dengan pemanfaatan lahan lapas untuk perumahan, negara akan memperoleh manfaat optimal dan rakyat bisa mendapatkan akses hunian yang layak.

Rencana ini merupakan gagasan strategis Presiden untuk memaksimalkan pemanfaatan lahan lapas di lokasi-lokasi strategis seperti Cipinang dan Salemba. Aset tersebut akan dioptimalkan melalui skema ruilslag dengan tata kelola dan regulasi yang tepat.

sumber : ANTARA

Read Entire Article
Politics | | | |