MUI: Jangan Ada yang Halangi Kejagung Usut Korupsi Pagar Laut

4 hours ago 4

Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas, meminta Kejaksaan Agung tidak ragu-ragu ambil alih perkara korupsi pagar laut.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas, meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak ragu-ragu untuk mengambil alih perkara Pagar Laut, yang berkaitan dengan kemungkinan adanya praktik korupsi atau suap di dalamnya. Semua aparat penegak hukum harus mendukung program Presiden Prabowo dalam pemberantasan korupsi.

Hal ini disampaikan tokoh yang biasa disapa Buya Anwar ini, menanggapi langkah Kejagung yang akan mengusut perkara Pagar Laut dari aspek dugaan korupsi.  Kasus Pagar Laut saat ini ditangani Kepolisian, namun hanya mengusut perkara pidana pemalsuan dokumen. Mereka tidak mengusut kemungkinan praktik korupsi atau suap di dalamnya.

Buya Anwar, mengatakan Prabowo sudah bertekad memberantas korupsi hingga ke Antartika. Ini merupakan tekad besar yang haris didukung oleh Kejagung, KPK dan Kepolisian harus mendukungnya. “Tapi sekarang kan polisi dan KPK tidak bekerja maksimal. Kalau kejeksaan mau tampil ya kita semua senang. Berarti Kejagung serius mendukung program pak Prabowo untuk memberantas korupsi,” ungkapnya.

Diingatkannya, jika penegak hukum tidak mendukung program pemberantasan korupsi, maka citra pemerintah dan Prabowo akan rusak di mata masyarakat. Ini akan membuat negara ini tidak baik-baik saja.

Disinggung tentang apakah langkah Kejagung ini tidak akan mengganggu hubungan Kejagung dengan Polri, Buya Anwar mengatakan, tidak boleh ada yang menghalangi aparat penegak hukum dalam pemberantasan korupsi.  “Jika ada yang menghambat atau menghalangi pemberantasan korupsi maka presiden harus menegurnya,” kata dia.

Buya Anwar kembali mengingatkan tekad Prabowo memberantas korupsi harus didukung semua pihak. JIka ada lembaga penegak hukum yang mau mengusut korupsi maka harus ditindak.  “Jadi mereka harus ditindak atau ditinggalkan. Untuk apa diajak kalau mereka hanya menghambat,” ungkap Buya Anwar.

Sebelumnya, Kejagung sudah menyarankan kepolisian agar mengusut juga aspek dugaan korupsi atau suap di kasus pagar laut. Namun hingga kini hanya perkara pidana pemalsuan dokumen saja yang diusut kepolisian.

Sejumlah sumber menyebutkan, Kejagung sedang bersiap-siap mengusut perkara korupsi pagar laut. Kejagung dikabarkan sudah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait kasus pagar laut.

Read Entire Article
Politics | | | |