REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komisi II DPR RI menyoroti kompleksitas persoalan perbatasan Indonesia–Papua Nugini.
Komisi II ingin meningkatkan Panitia Kerja (Panja) Pengelolaan Perbatasan Wilayah Negara menjadi Panitia Khusus (Pansus) agar melahirkan kebijakan pengelolaan perbatasan lebih komprehensif, terintegrasi, dan berkeadilan.
Hal itu dikatakan Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda dalam kunjungan kerja Panja Pengelolaan Perbatasan Wilayah Negara Komisi II DPR RI di Provinsi Papua, Rabu (4/2/2026).
Rifqinizamy menyebut kunjungan kerja ini menginventarisasi kondisi riil perbatasan Indonesia–Papua Nugini yang hingga kini masih menghadapi berbagai tantangan multidimensi.
“Kami menginventarisasi dan menyerap aspirasi terkait bagaimana kondisi perbatasan Papua dengan Papua Nugini. Harapannya, berbagai persoalan yang ada dapat kita urai dan dicarikan solusinya secara menyeluruh,” ujar Rifqinizamy dalam keterangannya pada Kamis (5/2/2026).
Rifqi menegaskan pengelolaan perbatasan tidak dapat dilakukan secara parsial. Sebab menurutnya diperlukan pembenahan menyeluruh, mulai dari penguatan regulasi melalui revisi undang-undang, penataan kelembagaan, hingga optimalisasi koordinasi lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Dalam konteks itu, Rifqinizamy menyoroti peran strategis Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI) sebagai leading sector yang mengoordinasikan lebih dari 40 kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah dalam pengelolaan kawasan perbatasan.
“Memang belum sempurna, dan justru karena itu kunjungan kerja ini menjadi bagian dari upaya menyempurnakan tata kelola perbatasan negara,” ujar Rifqi.
Rifqinizamy menilai persoalan perbatasan di Papua sangat kompleks dan melibatkan banyak pemangku kepentingan lintas sektor.
Oleh sebab itu, Komisi II DPR RI sepakat merekomendasikan peningkatan Panja menjadi Pansus agar DPR RI memiliki kewenangan yang lebih luas dalam memanggil serta melibatkan kementerian dan lembaga lintas komisi.
“Karena keterbatasan kewenangan Panja di Komisi II, kami sepakat hasil Panja ini akan direkomendasikan menjadi Pansus. Secara politik, delapan fraksi di DPR RI akan meminta persetujuan pimpinan fraksi masing-masing,” ucap Rifqi.
Rifqi berharap apabila Pansus terbentuk maka kawasan perbatasan Indonesia khususnya Papua dapat memperoleh kebijakan khusus dan kewenangan yang lebih luas guna meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat perbatasan.
Sementara itu, Sekretaris BNPP Komjen Pol. Makhruzi Rahman menegaskan pengelolaan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) menjadi prioritas utama BNPP dalam menjaga kedaulatan negara sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan perbatasan.
Saat ini, BNPP RI mengelola 15 PLBN di seluruh Indonesia dan merencanakan penambahan dua PLBN baru pada periode RPJMN 2025–2029, yakni PLBN Waris di Kabupaten Keerom dan PLBN Diki di Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua.
“PLBN bukan hanya simbol kehadiran negara, tetapi juga penggerak utama ekonomi kawasan perbatasan,” ujar Makhruzi.
Ia mengungkapkan kawasan perbatasan Papua memiliki potensi ekonomi yang besar, mulai dari sektor pertanian, peternakan, hingga produk kerajinan lokal seperti tas noken dan manik-manik hasil karya mama-mama Papua.
Salah satunya PLBN Skouw sebagai pusat aktivitas ekonomi dan pelayanan lintas batas. Sepanjang tahun 2025, tercatat lebih dari 323 ribu perlintasan orang, dengan nilai ekspor mencapai Rp45,46 miliar dan impor sebesar Rp921 juta.
Selain fungsi ekonomi, PLBN Skouw menjalankan fungsi pelayanan negara, termasuk deportasi warga negara asing dan pemulangan jenazah lintas negara.
“Kami sangat berharap dukungan Komisi II DPR RI agar pembangunan PLBN Waris dapat segera terealisasi. Kehadiran PLBN akan mempercepat pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat perbatasan Indonesia–Papua Nugini,” ujarnya.

2 hours ago
3














































