REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengukuhkan Dewan Pengawas dan Dewan Pengurus Pusat Perkumpulan Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia (Aspadin) periode 2025-2028. Dalam pengukuhan itu, Kemenperin mendorong perkumpulan tersebut melakukan penguatan peran industri air minum dalam kemasan (AMDK) terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar, Kemenperin, Merrijantij Punguan Pintaria, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, asosiasi, dan pelaku usaha dalam menghadapi dinamika pembangunan industri. Karena itu, ia mendorong Aspadin terus meningkatkan penguatan koordinasi dan kolaborasi.
"Penguatan koordinasi dan kolaborasi menjadi kunci untuk menjaga keberlanjutan serta meningkatkan daya saing industri AMDK," kata Merrijantij melalui keterangannya, Kamis (5/2/2026).
Kemenperin mencarat, industri AMDK menunjukkan kinerja yang positif. Hingga saat ini, terdapat 707 pabrik AMDK dengan total kapasitas produksi mencapai 47 miliar liter per tahun. Tingkat utilisasi industri pada 2024 tercatat sebesar 71,62 persen.
Sebanyak 54 persen pabrik AMDK berlokasi di Pulau Jawa, sementara 46 persen lainnya tersebar di hampir seluruh provinsi di Indonesia. Industri itu juga telah menyerap sekitar 46 ribu tenaga kerja, dengan dua pabrik telah meraih predikat National Lighthouse Industry 4.0.
Dari sisi perdagangan, ekspor AMDK pada 2025 hingga Agustus mencapai 16,85 juta dolar AS. Sementara neraca perdagangan industri AMDK pada 2024 mencatatkan surplus sebesar 19,46 juta dolar AS
Ketua Umum DPP Aspadin, Firman, mengatakan pihaknya terus konsisten menjadi mitra strategis pemerintah, khususnya Kemenperin, sejak berdiri 34 tahun lalu. Sebagai organisasi yang menghimpun pelaku industri AMDK di seluruh Indonesia, pihaknya memiliki tanggung jawab besar menjaga stabilitas dan kualitas industri.
“Kami berkomitmen untuk terus menjembatani kepentingan pelaku usaha AMDK serta berkontribusi aktif terhadap pertumbuhan ekonomi, baik di tingkat lokal maupun nasional,” kata dia.
Adapun jajaran pengurus ASPADIN periode 2025-2028 yang dikukuhkan antara lain Ketua Dewan Pengawas Ir Rachmat Hidayat, Ketua Umum Ir Firman, Sekretaris Jenderal Yusni Elma, serta Bendahara Herlina Diharjo.
Rangkaian pengukuhan dilanjutkan dengan pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Aspadin 2026 yang dihadiri Ketua dan Sekretaris DPD Aspadin dari seluruh Indonesia. Rakernas tersebut menetapkan Pokok Program Aspasin 2025-2028 serta Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Aspadin tahun 2026.

2 hours ago
3














































