Poster anti kekerasan terhadap perempuan. Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyampaikan serangkaian rekomendasi penting yang bertujuan untuk memperkuat secara menyeluruh perlindungan terhadap korban kekerasan berbasis gender (KBG), khususnya bagi perempuan di Indonesia.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyampaikan serangkaian rekomendasi penting yang bertujuan untuk memperkuat secara menyeluruh perlindungan terhadap korban kekerasan berbasis gender (KBG), khususnya bagi perempuan di Indonesia. Rekomendasi ini disusun sebagai respons terhadap perkembangan dinamis bentuk dan pola kekerasan yang terus berubah, yang telah didokumentasikan dalam sebuah panduan baru bertajuk Peta Kekerasan Pengalaman Perempuan.
Anggota Komisi Paripurna sekaligus Peneliti Komnas Perempuan, Chatarina Pancer, mengatakan upaya pendokumentasian ini memiliki peran krusial yang melampaui sekadar pengumpulan data. "Nah ini tentu saja kami menyusunnya karena pendokumentasian itu sangat penting ya. Dengan adanya dokumentasi, kita bisa berbuat sesuatu yang lebih dari sekadar data-data yang tersimpan. Jadi ini merupakan upaya pendokumentasian kekerasan terhadap perempuan di Indonesia. Karena semakin hari itu hal-hal yang dihadapi oleh perempuan Indonesia itu khusus ya, khas,” kata Chatarina dalam pertemuan daring bertajuk Soft Launching Peta Kekerasan Pengalaman Perempuan di Jakarta pada Senin (15/12/2025).
Salah satu fokus utama rekomendasi yang diusulkan adalah penguatan pengetahuan yang lebih mendalam mengenai ragam kekerasan dan sifat interseksionalitas isu KBG dalam relasi personal. Chatarina menekankan pentingnya perluasan pemahaman ini hingga mencakup ranah teknologi digital, mengingat kekerasan online semakin marak.
Selain peningkatan literasi mengenai jenis-jenis kekerasan, Komnas Perempuan juga mendesak adanya penguatan implementasi hukum yang berperspektif korban dan gender. Menurut Komnas Perempuan, hal ini krusial dan membutuhkan sosialisasi serta pelatihan intensif bagi aparat penegak hukum (APH). Dengan adanya pelatihan yang tepat, diharapkan penegak hukum dapat lebih sensitif dan efektif dalam menangani kasus KBG, menempatkan keselamatan dan hak korban sebagai prioritas utama.
sumber : Antara

2 hours ago
4













































