Gojek Klarifikasi Soal Komisi dan Status Kemitraan Driver

4 hours ago 3

Pengemudi ojek daring mengantar penumpang di Stasiun Sudirman, Jakarta, Senin (20/5/2025). Pengemudi ojek daring yang tergabung dalam Asosiasi Pengemudi Ojol Garuda Indonesia akan menggelar aksi pada Selasa (21/5) besok dengan jumlah peserta aksi diperkirakan sebanyak 25 ribu ojek daring di wilayah Jabodetabek, Jawa hingga Sumatera. Aksi tersebut juga rencananya akan dilakukan dengan mematikan layanan pemesanan melalui aplikasi imbas dari pemotongan komisi sebesar 20 persen oleh aplikator.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Gojek menghormati hak setiap individu dalam menyampaikan pendapat, termasuk mitra pengemudi yang memilih untuk menyuarakan aspirasinya. Pernyataan ini disampaikan menyusul rencana aksi sekitar 500 ribu pengemudi ojek online (ojol) yang akan menonaktifkan aplikasi dan melakukan unjuk rasa pada Selasa (20/5/2025).

Chief of Public Policy & Government Relations GoTo, Ade Mulya, menerangkan bahwa di saat yang sama, perusahaan juga mendukung mitra yang tetap memilih beroperasi dan menyelesaikan pesanan seperti biasa.

“Kami berkomitmen menjaga ekosistem yang aman, nyaman, dan produktif bagi seluruh pihak, baik mitra pengemudi maupun pelanggan,” ujar Ade dalam keterangan resmi yang diterima Republika.co.id, Senin (19/5/2025).

Ia menambahkan, Gojek selalu terbuka terhadap aspirasi mitra pengemudi aktif dan mengimbau agar penyampaian aspirasi dilakukan secara tertib dan kondusif. Berbagai kanal komunikasi formal telah disediakan untuk menampung masukan dan diskusi konstruktif dari mitra.

Terkait informasi yang beredar mengenai potensi terganggunya layanan akibat aksi demonstrasi, Ade menegaskan bahwa operasional Gojek tetap berjalan normal. “Pelanggan tetap dapat menggunakan layanan kami seperti biasa,” ujarnya.

Tanggapan terhadap Tuntutan Aksi

1. Komisi dan Biaya Layanan Aplikasi

Gojek menegaskan komitmennya dalam mendorong kesejahteraan mitra pengemudi, termasuk melalui upaya dan masukan dari berbagai pihak. Namun demikian, menurut Gojek, penurunan komisi menjadi 10 persen bukanlah solusi.

Komisi atau biaya layanan sebesar 20 persen yang diambil dari tarif perjalanan digunakan untuk:

  • Promo dan diskon untuk pelanggan, demi menjaga volume pesanan
  • Insentif dan swadaya bagi mitra pengemudi sebagai tambahan penghasilan dan dukungan operasional
  • Asuransi perjalanan bagi mitra dan pelanggan
  • Biaya lainnya, termasuk pajak dan pemasaran
Read Entire Article
Politics | | | |