Danantara Instruksikan BUMN Non-Publik Tunda RUPS, Ini Kata OJK

4 hours ago 3

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menanggapi soal adanya instruksi penundaan aksi korporasi dan rapat umum pemegang saham (RUPS) BUMN nonpublik atau non-Tbk oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). OJK menilai kebijakan tersebut merupakan kewenangan Danantara, sehingga berhak melakukannya. 

“Mengenai kebijakan Danantara soal aksi korporasi yang akan dievaluasi terlebih dahulu oleh BPI Danantara dan holding operasional, tentu hal itu merupakan kewenangan Danantara sebagai pemegang saham utama di BUMN-BUMN yang ada di bawahnya,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) April 2025, Jumat (9/5/2025). 

Mahendra mengatakan, kebijakan Danantara tersebut dilakukan tidak lain dalam rangka meningkatkan pengelolaan BUMN-BUMN yang berada di dalam BPI Danantara. Sehingga, OJK bisa memahami hak tersebut. 

“Tentu kami pahami itu adalah kewenangan dan kebijakan Danantara sebagai pemegang saham,” tegasnya. 

Diberitakan sebelumnya, Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus CEO Danantara, Rosan Perkasa Roeslani membenarkan adanya instruksi untuk menunda RUPS dan aksi korporasi pada BUMN non-publik atau belum Tbk. Instruksi tersebut untuk memastikan agar operasional BUMN bisa berjalan baik dan efisien.

“Danantara sebagai pemegang saham, sekaligus kan untuk melihat operasional ini secara baik dan benar dan untuk lebih menciptakan dan lebih mengefisiensikan juga. Jadi kembali lagi value creations dan Danantara kan juga mempunyai target-target yang dicanangkan,” ujar Rosan usai bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (8/5/2025).

Rosan mengatakan, Prabowo meminta agar dilakukan evaluasi dan penilaian terhadap semua BUMN. Dia menjelaskan, langkah itu untuk memastikan perusahaan pelat merah tersebut dipimpin oleh direksi yang terbaik berdasarkan sistem meritokrasi.

“Ya, karena memang kita kembali lagi, yang dipilih ini yang Bapak (Presiden) bilang, itu yang best traine, best talent, yang ada yang berdasarkan meritokrasi, jadi yang berdasarkan yang terbaik," ujar Rosan

Dia menjelaskan, BUMN harus dipilih oleh orang-orang terbaik di bidangnya, untuk mencegah terjadinya praktik korupsi maupun hal negatif lainnya. “Seperti saat memilih tim untuk Danantara, itu bisa dilihat kan itu adalah tim-tim yang memang yang terbaik di bidangnya, yang kata Bapak (Presiden) kan bilangnya yang cinta tanah air. Kalau cinta tanah air kan tidak melakukan hal yang negatif, korupsi, dan yang lain-lain,” kata Rosan.

Instruksi tersebut tertuang dalam surat S-027/DI-BP/V/2025 tentang Arahan Terkait Pelaksanaan RUPS dan Aksi Korporasi BUMN dan Anak Usaha BUMN. Salah satu instruksi dalam surat tersebut yaitu menunda seluruh RUPS BUMN dan anak perusahaan, baik secara langsung maupun tidak langsung, hingga dilakukan kajian dan evaluasi menyeluruh oleh BPI Danantara dan holding operasional.

Namun, penundaan itu tidak berlaku bagi BUMN dan anak perusahaan yang berstatus sebagai perusahaan publik. RUPS bagi perusahaan Tbk sudah berlangsung.

Read Entire Article
Politics | | | |