Kemenperin dan Pemda Perkuat Sentra IKM Olahan Hortikultura

4 hours ago 3

BISNISTIME.COM, Pemerintah terus berupaya mewujudkan arah kebijakan hilirisasi industri berbasis potensi komoditas dari sumber daya alam di berbagai daerah. Upaya ini sesuai dengan kerangka strategi industrialisasi 2025 – 2029 yang mengamanatkan terciptanya industri prioritas yang produktif, berdaya saing global, inklusif dan berkelanjutan melalui pengembangan kolaborasi aglomerasi industri di Kawasan Industri (KI) atau Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dalam memperkuat industri kecil dan menengah (IKM) sebagai rantai pasok.

“Kerangka strategi tersebut dituangkan oleh Bappenas dalam RPJMN 2025-2045 yang mengamanatkan industri pengolahan menjadi penggerak utama transformasi ekonomi dan direalisasikan melalui DAK Tematik Pengembangan Ekosistem dan Rantai Pasok Kawasan Industri,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian, Reni Yanita dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (9/5).

Pemerintah mengarahkan pemanfaatan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tematik ini untuk menguatkan ekosistem KI/KEK Prioritas sebagai pusat pertumbuhan baru. Nantinya, lanjut Reni, DAK Tematik diharapkan dapat meningkatkan rasio Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) industri pengolahan provinsi KI/ KEK prioritas terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) industri pengolahan nasional.

Reni menegaskan, transformasi ekonomi ini dapat tercipta dengan adanya kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dan Kemenperin dalam memperkuat pelaku IKM di daerah sebagai rantai pasok industri. Salah satu bentuk kerja sama dengan pemanfaatan DAK Tematik ini adalah dalam pembangunan Sentra IKM Olahan Hortikultura di Nagari Lawang Mandahiling, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat. Sentra ini menjadi gedung sarana produksi hingga pemasaran untuk komoditi hortikultura tomat dan cabai.

Pemerintah Kabupaten Tanah Datar membangun dan merevitalisasi Sentra IKM Hortikultura menggunakan skema pendanaan DAK pada tahun 2024, yang digunakan untuk pembangunan sarana produksi, pengadaan mesin peralatan, serta kebutuhan infrastruktur sentra IKM.

“Pembangunan fisik di antaranya untuk gedung/sarana produksi bersama, Instalasi Pengolahan Air Bersih (IPAB), Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), dan infrastruktur penunjang lain. Sedangkan pengadaan mesin dan peralatan produksi meliputi mesin produksi pasta, meja peniris bahan baku, mesin pencuci, cold storage, solar dryer dome, genset, serta perlengkapan penunjang lainnya,” tutur Reni.

Selain DAK Fisik, Pemda juga memanfaatkan DAK Non Fisik Pengembangan Kapasitas Kelembagaan Sentra IKM (PK2SIKM) pada tahun 2024. Dana tersebut dimanfaatkan untuk pengembangan sentra IKM meliputi pengembangan SDM dan daya saing IKM, manajemen dan teknis pengelolaan sentra, serta peningkatan akses pasar ekspor.

“Kami berharap Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dapat mengoptimalkan pemanfaatan sentra ini, tidak hanya dari aspek fisik seperti bangunan dan mesin, tetapi juga dari aspek peningkatan mutu melalui pelatihan, pendampingan, serta penerapan CPPOB,” ucap Dirjen IKMA.

Reni juga menekankan pentingnya aspek pengelolaan dan kelembagaan sentra. Menurut Dirjen IKMA, manajemen perusahaan yang baik akan berdampak pada kinerja pabrik yang efektif dan efisien. Hal serupa akan terjadi pada sentra. Dengan pengelolaan lembaga dan aset yang baik, para pemangku kepentingan pada sentra seperti pelaku usaha IKM, penyuplai bahan baku, konsumen, dan lain-lain, dapat merasakan dampak ekonomi yang positif.

Tak hanya itu, Dirjen IKMA menegaskan perlunya sinergitas antara pengelola sentra dengan berbagai pihak atau pemangku kepentingan. Sinergi dapat dilakukan dalam hal capacity building pada sentra, seperti peningkatan kapasitas SDM pelaku usaha dan pengelola sentra.

Saat ini, terdapat 40 pelaku IKM olahan hortikultuta di lingkungan sentra yang telah mendapatkan pembinaan dan pendampingan. Diharapkan dengan adanya keberadaan dan pengembangan sentra yang dilakukan, jumlah tersebut akan terus meningkat dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kabupaten Tanah Datar.

“Kami juga berharap Pemda dapat bersinergi dengan hotel, pengelola pariwisata dan calon buyer untuk memasarkan produk IKM dari sentra, selain tentunya mendorong komitmen SKPD daerah untuk membeli produk-produk para pelaku usaha di sentra untuk keperluan kegiatan internal unit kerja,” ujar Reni.

Direktur IKM Pangan, Furnitur, dan Bahan Bangunan, Bayu Fajar Nugroho mengungkapkan, terkait dengan kelembagaan sentra, Pemkab Tanah Datar telah membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) sebagai lembaga pengelola Sentra IKM Olahan Hortikultura. Pengurusan pembentukan pengelolaan sentra ini sedang dalam tahap harmonisasi di Kementerian Hukum.

Bayu juga memaparkan bahwa Pemda telah menyampaikan laporan pelaksanaan DAK Fisik dan DAK Non Fisik di Sentra IKM Hortikultura Tanah Datar, sesuai dengan petunjuk teknis yang diprasyaratkan. “Secara output tidak ada yang di bawah dari target,” ucap Bayu.

Ia juga berharap Pemkab Kabupaten Tanah Datar mampu memastikan sentra dapat tetap beroperasi secara optimal dengan sumber daya yang ada, dengan tetap memperhatikan jangkauan pasar secara maksimal. Bayu mendorong pengurusan UPTD segera selesai agar pengelolaan dan operasional dapat dilakukan dengan tepat sesuai arah perkembangan sentra pada masa mendatang. “Tentu saja proses produksi dilaksanakan dengan tetap memberikan pelatihan dan pembinaan yang tepat sesuai dengan kebutuhan IKM dalam sentra,” tutup Bayu.

Read Entire Article
Politics | | | |