Dana Rp200 T Diperpanjang, Menkeu Purbaya Minta Bank Lebih Agresif Salurkan Kredit

2 hours ago 4

Dengan likuiditas terjaga, bank diharapkan lebih leluasa menyalurkan pembiayaan.

Rep: Dian Fath Risalah,Dian Fath Risalah,Eva Rianti/ Red: Satria K Yudha

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi memperpanjang penempatan dana negara sebesar Rp 200 triliun di bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) selama enam bulan, hingga September 2026. Diketahui, dana tersebut dijadwalkan jatuh tempo pada 13 Maret 2026.

“Penempatan Rp 200 triliun yang jatuh tempo pada 13 Maret nanti akan langsung diperpanjang enam bulan ke depan. Jadi, bank tidak perlu khawatir kehilangan likuiditas karena pemerintah akan terus mendukung likuiditas di pasar,” kata Purbaya dalam taklimat media APBN KiTa edisi Februari 2026 di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (23/2/2026).

Dengan likuiditas terjaga, bank diharapkan lebih leluasa menyalurkan pembiayaan ke sektor riil, termasuk UMKM dan dunia usaha. Menurut Purbaya, sejak kebijakan ini diterapkan pada September 2025 dan dikoordinasikan dengan strategi moneter Bank Indonesia (BI), likuiditas perbankan tetap solid. Hal itu tercermin dari pertumbuhan uang primer (M0) yang pada pekan pertama Februari 2026 masih tumbuh 11,7 persen secara tahunan.

Kredit perbankan pun menunjukkan pergerakan positif. Pada Januari 2026, kredit tumbuh 10 persen dengan suku bunga yang dinilai masih kompetitif bagi masyarakat.

“Pertumbuhan M0 akan dijaga tetap dua digit dan BI berkomitmen mendukung kebijakan pemerintah ini,” ungkap Purbaya.

Ia berharap kepastian likuiditas ini membuat perbankan lebih aktif mencari debitur, tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian. Artinya, kredit tetap harus disalurkan secara selektif dan terukur agar kualitas pembiayaan terjaga.

Purbaya juga menampik adanya anggapan bila penarikan dana secara mendadak bisa mengganggu stabilitas bank. “Dengan pernyataan ini saya tegaskan hal itu tidak akan terjadi. Kami akan evaluasi kembali pada September nanti, enam bulan setelah diperpanjang,” katanya.

Read Entire Article
Politics | | | |