Buntut Insiden APAR, PSS Sleman Dihukum Main Tanpa Penonton Selama Empat Laga Kandang

2 hours ago 2

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- PSS Sleman harus menerima sanksi berat dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI. Laskar Sembada tersebut dihukum larangan menggelar pertandingan kandang dengan kehadiran penonton selama empat laga akibat insiden Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang terjadi pada pekan ke-18 Pegadaian Championship 2025/2026.

Sanksi tersebut dijatuhkan setelah pertandingan PSS Sleman versus Barito Putera di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Sabtu (31/1/2026), malam berakhir imbang 0-0. Berdasarkan fakta dan pertimbangan hukum Komdis PSSI, pelanggaran dilakukan oleh tuan rumah berupa pemasangan spanduk provokatif berisi umpatan terhadap tim tamu serta penyalahgunaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) oleh oknum suporter dari tribune barat utara.

Penggunaan APAR tersebut kemudian menyebabkan pertandingan sempat dihentikan selama sekitar tiga menit akibat asap di dalam stadion. Tindakan tersebut dinilai membahayakan keselamatan pemain, ofisial, dan penonton. Selain sanksi larangan penonton, PSS Sleman juga dijatuhi denda sebesar Rp 15 juta. Keputusan itu tertuang dalam surat resmi Komdis PSSI yang dirilis pada Selasa (3/2/2026), kemarin.

"Merujuk kepada Pasal 70 ayat (1) dan (2), Lampiran 1 nomor 5 juncto Pasal 13 ayat (2) Kode Disiplin PSSI Tahun 2025, Klub PPSS Sleman diberikan sanksi dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebanyak 4 (empat) pertandingan saat menjadi tuan rumah, sejak keputusan ini diterbitkan dan berlaku pada pertandingan tersebut," demikian bunyi surat keputusan tersebut, dikutip Republika, Rabu (4/2/2026).

"Denda sebesar Rp 15 juta serta pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat," lanjut keterangan Komdis.

Adapun empat laga kandang PSS Sleman yang wajib digelar tanpa penonton di Stadion Maguwoharjo adalah saat menjamu Deltras FC pada 14 Februari 2026, Persipura Jayapura pada 21 Februari 2026, Persipal Palu pada 4 April 2026, serta Persiku Kudus pada 20 April 2026.

Dengan begitu, PSS Sleman baru diperbolehkan kembali bermain di hadapan penonton ketika menghadapi PSIS Semarang pada pekan ke-27 yang dijadwalkan berlangsung 2 Mei 2026.

Tanggapan Manajemen PSS Sleman

Menanggapi sanksi ini, manajemen PSS Sleman menyampaikan keprihatinan atas insiden penyalaan APAR yang menyebabkan tujuh orang harus mendapatkan perawatan medis. Tujuh orang itu terdiri dari enam penonton dan satu petugas keamanan (steward).

"Berdasarkan pantauan kami langsung ke rumah sakit, semua korban mengalami cedera ringan tidak perlu rawat inap. Kami pun terus memantau perkembangannya," kata Executive Representative PSS Sleman, Vita Subiyakti dalam keterangannya, Rabu (4/2/2026).

Manajemen juga telah menempuh jalur hukum imbas dari insiden tersebut. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen klub dalam menjaga keselamatan stadion serta mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.

"Manajemen sangat menyayangkan dan prihatin atas insiden asap yang terjadi itu," kata dia,

"Atas peristiwa tersebut, sebagaimana regulasi dan kewajiban, Manajemen PSS Sleman telah melaporkan insiden tersebut ke PT LIB (Liga Indonesia Baru), selaku operator kompetisi, dan tembusan ke Federasi Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI). Selain itu, Manajemen PSS Sleman telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan peristiwa yang membahayakan keselamatan orang itu kepada pihak Kepolisian Indonesia, agar oknum pelaku ditindak tegas ses

Read Entire Article
Politics | | | |