REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mengkritik mangkraknya proyek jembatan di Kampung Tambaksari, Kelurahan Mangkang Wetan, Kecamatan Tugu, Kota Semarang. Saat ini warga di sana harus mengandalkan rakit seadanya untuk menyeberang sungai karena jembatan sementara yang sebelumnya menghubungkan dua kampung ambrol tersapu banjir.
Kepala Ombudsman Jateng, Siti Farida, mengungkapkan, pihaknya telah meninjau lokasi proyek jembatan yang mangkrak di Kampung Tambaksari. Timnya menemukan tumpukan bahan material kerangka jembatan dipenuhi semak belukar.
Farida mengatakan, sejak jembatan sementara yang menghubungkan Kampung Tambaksari dan Mangkang Wetan tersapu banjir, keberadaan jembatan permanen semakin mendesak bagi warga. Karena berbagai kalangan warga, termasuk lansia dan anak-anak, kini harus mengandalkan rakit untuk menyeberang Kali Bringin.
"Warga sangat menanti dan menunggu-nunggu jembatan Tambaksari terealisasi. Namun ketika tahun 2022 proyek tersebut tidak berlanjut, harapan masyarakat putus mendapatkan akses infrasutuktur yang layak
bagi mereka. Tiga tahun pemerintah abai terhadap akses pelayanan publik bagi masyarakat akan menimbulkan ketidakpercayaan publik," kata Farida dalam keterangannya, Rabu (4/2/2026).
Hal yang turut disorot Farida adalah fakta bahwa keterputusan akses tersebut terjadi di Kota Semarang, yang merupakan ibu kota Jateng. "Semarang sebagai ibu kota Provinsi Jawa Tengah harus menjadi contoh pelayanan publik yang baik. Jembatan ini adalah kebutuhan dasar masyarakat, oleh karenanya pembangunan jembatan permanen harus bisa direalisasi segera," ujarnya.
Farida mengungkapkan, berdasarkan data Kelurahan Mangkang Wetan, Kampung Tambaksari terdiri dari empat RT dengan jumlah warga mencapai 500 jiwa. Saat ini mereka yang paling bergantung pada sarana rakit sederhana untuk menyeberang ke Kampung Mangkang Wetan. Menurut Farida, pembangunan jembatan sementara hanya jawaban atau solusi sementara atas permasalahan tersebut. "Keselamatan warga tidak dapat ditawar," kata dia.
Ombudsman Jateng, tambah Farida, mendorong Pemkot Semarang, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), dan instansi terkait lainnya, berkolaborasi untuk mempercepat pembangunan jembatan permanen di Kampung Tambaksari, Mangkang Wetan. "Jembatan permanen Tambaksari merupakan satu hal yang tidak dapat ditawar, karena pelayanan publik yang inklusif adalah hak bagi semua warga masyarakat," ujar Farida.

2 hours ago
3















































