REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Penyerangan kelompok separatis bersenjata di Bandara Koroway Batu, Boven Digeol, Papua Selatan berdampak panjang pada keamanan objek vital lainnya di wilayah sekitar. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memutuskan menutup sementara semua aktivitas penerbangan dari dan ke 11 bandara perintis karena kerawanan keamanan.
Direktur Jenderal (Dirjen) Hubungan Udara Kemenhub Lukman F Laisa mengatakan penutupan aktivitas sebelas bandara itu sampai otoritas keamanan dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polri memastikan keamanan.
“Guna mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan, saat ini Ditjen Hubungan Udara menghentikan sementara operasional penerbangan di 11 bandara, satpel, lapter yang rawan keamanan hingga batas waktu yang belum ditentukan,” kata Lukman melalui siaran pers yang diterima Republika, Selasa (17/2/2026).
Penutupan sementara aktivitas di 11 bandara itu berlaku sejak Senin (16/2/2026). Lukman menerangkan, 11 bandara perintis yang ditutp sementara itu beberapa di antaranya adalah Satpel Koroway Batu.
Penutupan juga dilakukan terhadap aktivitas di Bandara Bomakia, Satpel Yaniruma, Satpel Manggelum, dan Lapter Kapiraya, juga Lapter Iwur. Selanjutnya, Lapter Faowi, dan Lapter Dagai, Lapter Aboy, dan Lapter Teraplu, serta Lapter Boega.
“Kegiatan operasional pada bandara-bandara tersebut akan dibuka kembali setelah mendapat pengamanan dari aparat TNI-Polri, dan kondisi keamanan dinyatakan kondusif serta memenuhi standar keselamatan penerbangan,” ujar Lukman.
Ditjen Hubungan Udara kata Lukman, tentu menyayangkan situasi kerawanan keamanan yang berujung pada penutupan bandara-bandara tersebut.
Karena dia mengakui, bandara-bandara tersebut merupakan sarana objek vital yang paling dibutuhkan untuk kelangsungan masyarakat di wilayah-wilayah Papua.
“Penerbangan perintis merupakan layanan vital dalam mendukung konektivitas masyarakat di Papua, khususnya dalam memberikan akses kesehatan, pendidikan, distribusi logistik, serta mobilitas dasar masyarakat di wilayah-wilayah terpencil,” ujar Lukman.
Akan tetapi tanpa adanya kepastian, maupun jaminan keselamatan dari otoritas keamanan negara, dari TNI dan Polri, operasional penerbangan sipil dari dan ke bandara-bandara perintis tersebut tentunya berisiko tinggi.
“Sehingga keamanannya sangat krusial dan harus dijaga,” ujar Lukman.
Saat ini, kata Lukman status keamanan di 11 bandara perintis tersebut masuk dalam peta situasi rawan ekstrem. “Ditjen Hubungan Udara terus berkoordinasi dengan para operator penerbangan dalam meningkatkan kewaspadaan dalam operasional di daerah-daerah rawan keamanan. Mengingat kondisi saat ini termasuk dalam kategori risiko ekstrem,” kata Lukman.

3 hours ago
5














































