Bea Cukai Gencarkan Sosialisasi Ketentuan Cukai di Blitar dan Manado

3 weeks ago 13

Sosialisasi dan koordinasi menjadi langkah penting yang ditempuh Bea Cukai. Salah satunya, dilakukan Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara yang berkoordinasi dengan Pemprov Sulawesi Utara terkait dana pajak rokok untuk mendukung pemberantasan rokok ilegal.

Foto: Bea Cukai

Sosialisasi dan koordinasi lintas sektor merupakan strategi penting.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Dalam sosialisasi dan rapat koordinasi di Blitar dan Manado, Bea Cukai menegaskan pentingnya sinergi dalam pelaksanaan pengawasan serta perizinan di sektor barang kena cukai (BKC), khususnya minuman beralkohol dan rokok.

Di Jawa Timur, Bea Cukai Blitar menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah instansi pemerintah daerah dari Kota Blitar, Kabupaten Blitar, Kabupaten Tulungagung, dan Kabupaten Trenggalek pada Kamis(17/4/2025).

Kegiatan ini difokuskan pada pembahasan proses perizinan dan pengawasan terhadap pengusaha minuman beralkohol.

Rapat yang berlangsung di Aula Kantor Bea Cukai Blitar tersebut dihadiri perwakilan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.

Dalam pertemuan itu, disampaikan proses perizinan pengusaha minuman beralkohol diawali melalui Online Single Submission (OSS) yang dikelola pemerintah daerah, sebelum mendapatkan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) dari Bea Cukai.

Secara terpisah, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara (Sulbagtara) menggelar rapat koordinasi pemanfaatan pajak rokok bersama Pemprov Sulawesi Utara dan perwakilan Badan Pendapatan Daerah dari kabupaten dan kota se-Sulut, (25/4/2025).

Fokus utama pertemuan adalah penguatan sinergi dalam pemanfaatan dana pajak rokok untuk mendukung program pemberantasan rokok ilegal.

Di wilayah Sulawesi Utara, selama periode 2022–2024, dilakukan lebih dari 260 operasi yang menghasilkan penyitaan lebih dari 2,2 juta batang rokok ilegal. Untuk itu penting melakukan sosialisasi dan operasi penegakan hukum, sejalan petunjuk teknis yang berlaku.

Menanggapi kegiatan yang berlangsung di dua wilayah tersebut, Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, menyatakan, sosialisasi dan koordinasi lintas sektor merupakan strategi penting untuk menciptakan sistem cukai yang transparan dan efektif.

“Bea Cukai berkomitmen memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan daerah untuk memberikan kepastian hukum, kemudahan perizinan, serta meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap ketentuan cukai,”kata Budi dikutip Rabu (23/4/2025).

Read Entire Article
Politics | | | |