Pemprov Jakarta Lakukan Pengerukan Sungai Cakung Lama, Pramono Janji tak Ada Penggusuran

5 hours ago 4

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta mulai melakukan pengerukan di Sungai Cakung Lama, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pengerukan dilakukan untuk mengangkat endapan lumpur, memperlebar aliran sungai, dan meningkatkan daya tampung air agar tidak meluap saat hujan deras.

Gubernur Jakarta Pramono Anung mengatakan, selama ini warga di Kelapa Gading selalu mengeluhkan munculnya banjir setiap habis terjadi hujan dengan intensitas tinggi. Ketinggian banjir yang terjadi setelah hujan bisa mencapai 30-40 sentimeter, yang salah satunya disebabkan karena daya tampung Sungai Cakung Lama sudah tidak memadai.

"Ternyata sumber utamanya adalah Sungai Cakung Lama yang sudah terlalu lama tidak dikeruk, tidak diselesaikan," kata dia saat meninjau proses pengerukan, Senin (19/5/2025).

Karena itu, Pemprov Jakarta mulai melakukan pekerjaan pengerukan Sungai Cakung Lama untuk mengatasi permasalahan banjir yang masih kerap terjadi di kawasan itu. Rencananya, panjang sungai yang akan dikeruk mencapail 8 kilometer yang terbagi dalam 11 segmen. Ditargetkan, pekerjaan itu dapat rampung pada 2027.

Selain melakukan pengerukan, Pemprov Jakarta juga juga akan membangun rumah pompa di kawasan hilir sungai. Dengan begitu, diharapkan persoalan banjir di kawasan Kelapa Gading bisa tertangani.

Pramono memastikan, pihaknya tidak akan melakukan penggusuran dalam pengerukan Sungai Cakung Lama. Menurut dia, pihaknya telah melakukan pendekatan secara personal untuk pembebasan lahan yang akan dilakukan, sehingga masyarakat bisa menerimanya dengan baik.

"Yang paling prinsip di dalam penyelesaian penanganan Sungai Cakung Lama ini, kami tidak melakukan penggusuran. Sama sekali kita tidak melakukan penggusuran," ujar Pramono.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Jakarta Ika Agustin Ningrum mengatakan, pekerjaan pengerukan di segmen 1-10 tetap akan menggunakan lebar sungai yang sudah ada. Namun, pada segmen 11 dan segmen 12 di wilayah hilir akan ada penambahan lebar sungai sekitar 2 meter.

"Minggu kemarin sudah ada sosialisasi dan prosesnya akan dilaksanakan pembebasan lahan, dilaksanakan sesuai dengan aturan Permen ATR BPN Nomor 39 tahun 2023," ujar dia.

Read Entire Article
Politics | | | |