Agar Lembaga Keuangan Syariah Tidak Lebih Kapitalis

2 hours ago 7

Oleh : Iwan Rudi Saktiawan; Pengamat Ekonomi Syariah, saat ini Bekerja di KNEKS

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ironi tak jarang menyelimuti wajah lembaga keuangan syariah (LKS) di tanah air. Di satu sisi, ia membawa misi keadilan, namun di sisi lain, masyarakat kerap mengeluhkan marginnya yang dianggap lebih tinggi dibandingkan bunga lembaga keuangan konvensional. 

Label ekstrem pun muncul bahwa LKS "lebih kapitalis” dibandingkan lembaga keuangan konvensional (LKK). LKS yang penulis maksud, adalah lembaga keuangan (LK) yang berbentuk bank, maupun yang nonbank seperti koperasi syariah, modal ventura syariah, lembaga pembiayaan syariah, dan lain-lain.

Kritik ini bukan sekadar bisik-bisik. Menteri Purbaya dalam sebuah kesempatan melontarkan kritik tajam bahwa perbankan syariah lebih mahal dan belum mampu memberikan tawaran kompetitif bagi masyarakat luas. Kritik ini adalah alarm bagi LKS bahwa narasi halal saja tidak cukup. Dalam berekonomi, masyarakat sangat memperhatikan aspek murah atau mahal.

Murah atau Mahal Tidak Ada Kaitannya dengan Syariah

Dalam dunia lembaga keuangan (LK) ada rumus, size does matter. Rumus "Size does matter" merujuk pada prinsip skala ekonomi, di mana LK dengan aset besar mampu menekan biaya operasional per unit serta mendapatkan akses ke sumber dana yang lebih murah. Dengan kondisi itu, LK dengan aset besar akan memiliki keunggulan kompetitif untuk menawarkan margin atau bunga pembiayaan yang lebih rendah kepada nasabah. 

Oleh karena itu, untuk mengukur mahal atau murahnya LKS harus dengan LKK yang setara (apple to apple). Sebagai contoh, margin untuk pembiayaan ritel bank syariah Indonesia (BSI) adalah equivalent rate (setara) dengan 8,79 persen per tahun, sedangkan bunga bank Danamon sebesar 8,85 persen per tahun. Bank Danamon dan BSI berada dalam satu kategori, yakni kelompok bank menurut modal inti (KBMI) tiga.

Namun meskipun demikian, fakta di lapangan, masyarakat tidak paham kategori LK. Masyarakat membandingkan mahal atau murah, berdasarkan apa yang mereka alami sehari-hari tanpa peduli dengan KBMI atau pengkategorian yang lainnya. Sayangnya, secara umum skala ekonomi kebanyakan LKS yang masih kecil dibandingkan LKK. Sehingga LKS seringkali memiliki margin pembiayaan yang tinggi dibandingkan dengan bunga pinjaman LKK, padahal “kelas” LKK tersebut  di atas LKS.

Selain masalah size, perbankan konvensional telah berevolusi ratusan tahun, sementara LKS modern baru berakselerasi pasca-1960. Dengan usia yang jauh lebih muda, tingkat efisiensi LKS masih jauh di bawah LKK.

Dengan demikian, perihal murah atau mahal bagi nasabah kredit/pembiayaan pada LK sama sekali tidak ada kaitannya dengan aspek syariah atau tidaknya suatu LK. Murah atau mahal suatu LK, terkait dengan aspek skala ekonomi dan manajemen suatu LK. Oleh karena itu, sebuah koperasi syariah, meskipun telah melaksanakan syariah Islam secara paripurna, namun ketika asetnya hanya Rp200 M, maka marginnya akan jauh lebih tinggi bila dibandingkan dengan sebuah bank konvensional yang beraset Rp200 T.

 LKS Bisa Lebih Murah!

Tulisan ini tidak berhenti pada memberikan klarifikasi tentang kekeliruan pemahaman anggapan bahwa LKS lebih mahal, namun menyampaikan solusi agar LKS bisa lebih murah meskipun asetnya jauh lebih kecil dibandingkan dengan LKK.  Solusi ini bukan sekadar wacana namun berdasarkan studi atas kajian international best practices selama lebih dari 10 tahun yang dilakukan oleh Islamic Development Bank (IsDB).  Salah satu kajian IsDB tersebut adalah buku “Empowering The Poor Through Islamic Microfinance”, yang diterbitkan 2015.

Dalam kajian tersebut, IsB melaporkan pengalaman Bank of Khartoum (BoK) di Sudan, yang menemukan bukti nyata bagaimana biaya bagi nasabah dapat ditekan secara drastis melalui model Value Chain Project Group Financing (VCPGF). Dalam Wad Balal project, yakni penggemukan sapi, BoK beralih dari sekadar pemberi utang menjadi mitra bisnis yang terlibat dalam rantai pasok usaha penggemukan sapi. Hasilnya sangat signifikan terhadap biaya yang ditanggung nasabah.

BoK memberikan margin lebih rendah, setengah dari pasaran margin/bunga LK yang lainnya. BoK melakukan pembelian sarana produksi (seperti pakan dan bibit ternak) secara massal/grosir sehingga bank mampu menekan biaya input bagi nasabah. Efisiensi operasional tercapai karena LKS mengelola ratusan nasabah pada satu usaha (project), bukan ratusan nasabah pada pembiayaan/pinjaman kecil yang berbeda-beda.

Kunci keberhasilan di Sudan adalah keberanian bank untuk "terjun ke lumpur" sebagai operator bisnis, bukan sekadar perantara keuangan yang duduk di belakang meja. Pada proyek Abu Halima, BoK bahkan bertindak sebagai penjamin pasar dengan membuat kontrak langsung dengan jaringan ritel besar.

Disrupsi pada mata rantai tata niaga inilah yang menghilangkan peran tengkulak. "Selisih" keuntungan yang selama ini diambil tengkulak itulah yang kemudian dibagi untuk nasabah dan LKS. Dengan disrupsi tersebut LKS menarik margin yang lebih kecil, di sisi lain nasabah mendapatkan harga jual yang lebih tinggi dbandingkan dengan sebelumnya. Dengan model ini, membuktikan bahwa memberikan margin yang rendah kepada nasabah tidak merugikan LKS, malah dapat menjadikan LKS lebih untung.

Menuju Produk Distinctive

Transformasi ini sejalan dengan roadmap OJK dan KNEKS yang mendorong LKS memiliki distinctive product. Pengalaman IsDB membuktikan bahwa ketika bank syariah berhenti mengekor model konvensional dan mulai mengoptimalkan sektor riil, efisiensi akan tercipta secara organik.

Kritikan LKS lebih mahal, meskipun mengandung kekeliruan, harus dijadikan pemacu untuk perbaikan LKS. Salah satu bentuk perbaikannya adalah dengan mengadopsi model yang dikembangkan oleh IsDB yakni VCPGF. LKS tidak usah menunggu skala ekonomi besar agar bisa memberikan margin yang murah bagi nasabah, dengan model VCPGF ini, kritikan Menteri Purbaya bahwa LKS mahal dapat dijawab dengan bukti angka. Sudah saatnya bank syariah membuktikan bahwa sistem ekonomi syariah adalah keunggulan ekonomi yang mampu meruntuhkan label "kapitalis" demi kesejahteraan umat.

Disclaimer: Pandangan yang disampaikan dalam tulisan di atas adalah pendapat pribadi penulisnya yang belum tentu mencerminkan sikap Republika soal isu-isu terkait.

Read Entire Article
Politics | | | |