Saat Sampah Kota Mendapat Kesempatan Kedua

2 hours ago 4

REPUBLIKA.CO.ID, Sebuah truk terparkir di salah satu sudut area Tempat Pengolahan Sampah Akhir (TPSA) Cimenteng, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Truk berwarna kuning itu baru saja tiba membawa tumpukan sampah dari sejumlah wilayah. Sampah makanan, plastik, kertas, hingga material padat lainnya bercampur di bagian bak truk.

Selama ini, sampah dari truk pengangkut dibuang dan ditimbun begitu saja di area terbuka tanpa diolah terlebih dahulu. Praktik open dumping yang berlangsung bertahun-tahun membuat sampah yang masuk ke TPSA Cimenteng tertimbun lapis demi lapis hingga akhirnya menjadi gunungan. Pembuangan sampah terbuka bukan hanya berbahaya bagi lingkungan, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat sekitar.

Namun, itu cerita lama. Kini, sampah di Kabupaten Sukabumi mendapat ‘kesempatan kedua’ setelah berdirinya fasilitas Refuse-Derived Fuel (RDF) milik Siam Cement Group (SCG). Sampah segar yang baru masuk maupun sampah yang sudah ada di TPSA Cimenteng, diolah menjadi sumber energi pengganti batu bara untuk pabrik semen PT Semen Jawa, anak usaha SCG.

Fasilitas itu diresmikan pada Kamis (31/7/2025) dan dihadiri Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq. Dengan nilai investasi Rp110 miliar, fasilitas tersebut mampu mengolah sekitar 330 ton sampah per hari. Sebanyak 200 ton merupakan sampah baru berupa municipal solid waste (MSW) atau sampah padat perkotaan, yakni sampah harian dari aktivitas rumah tangga hingga industri. Sementara sekitar 130 ton merupakan sampah lama yang sudah menggunung di landfill.

Proses pengolahan sampah di fasilitas RDF TPSA Cimenteng sepenuhnya dilakukan secara mekanikal. Tidak ada proses pembakaran, sehingga tidak menimbulkan polusi udara yang dapat mencemari lingkungan.

Pengolahan sampah menjadi RDF dilakukan melalui sejumlah tahapan. Proses dimulai dari penyortiran. Sampah organik dipisahkan, sedangkan sampah anorganik yang berpotensi menjadi RDF diproses lebih lanjut.

Sampah anorganik kemudian masuk tahap pencacahan. Setelah dicacah, material melewati proses pemisahan logam. Material non-logam selanjutnya dipilah berdasarkan ukuran dan berat untuk dijadikan produk RDF 2.

Produk RDF 2 diproses lebih lanjut, antara lain, dikeringkan untuk menurunkan kadar air, dicacah menjadi ukuran lebih kecil, hingga akhirnya menjadi produk RDF 3 yang siap digunakan sebagai substitusi batu bara di pabrik Semen Jawa. Setiap hari, fasilitas itu mampu menghasilkan sekitar 100 ton RDF 3.

Read Entire Article
Politics | | | |