Respons Wakil Wali Kota Bandung Usai Kasusnya Dihentikan Kejaksaan: Alhamdulillah

11 hours ago 12

Wakil Wali Kota Bandung Erwin ikut serta membersihkan Kota Bandung saat acara Bebersih Bandung dalam rangka Hari Jadi Kota Bandung (HJKB) ke-215 di Alun-alun Kota Bandung, Rabu (15/10/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Wakil Wali Kota Bandung Erwin bersyukur kasus yang dihadapinya telah dihentikan (SP3) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung, Rabu (3/5/2026). Ia menilai kejaksaan telah melakukan penyidikan secara objektif.

Seperti diketahui, Erwin dan anggota DPRD Kota Bandung Rendiana Awangga ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Bandung pada Desember tahun 2025 oleh Kepala Kejari Bandung saat itu Irfan Wibowo. Namun, setelah enam bulan berlalu, Kejari Bandung pimpinan Abun Hasbuloh Sambas menghentikan kasus itu.

"Saya mengucapkan terima kasih ya kepada kejaksaan yang apa namanya kerja objektif ya menganut prinsip hukum. Pokoknya saya mengucapkan terima kasih kepada bapak kajari, bapak kajati, bapak kejagung, Jampidsus, dan Jamintel. Ya putusannya seperti ini ya alhamdulillah saya berbahagia aja," ucap dia ditemui di Bandung, Kamis (4/6/2026).

Selama berstatus tersangka dan tidak ditahan, ia mengaku masih menjalani aktivitas ceramah hingga imam tarawih. Selain itu, ia pun terjun apabila terdapat masalah di masyarakat meski tidak dipublikasikan di media sosial.

"Alhamdulillah Allah menolong saya lah itu," kata dia.

Ia mengaku masih terus mengikuti perkembangan Kota Bandung dan permasalahan yang dihadapi. Erwin mengaku akan mulai beraktivitas resmi pada Senin mendatang dan kembali berkoordinasi dengan Wali Kota Bandung.

"Saya mungkin mau coba berdiskusi kira-kira apa tugas saya yang untuk berbagi gitu kan untuk menyelesaikan persoalan di Kota Bandung," kata dia.

Ia mengaku hari ini mengikuti kegiatan Tablig Akbar dan berkunjung ke sejumlah pondok pesantren. Terkait pemulihan nama baik, ia mengaku tidak mempermasalahkan hal tersebut.

"Saya tidak punya nama baik karena bagi saya semua diatur sama Allah. Jadi saya yakin semua atas izin Allah. Semua atas izin Allah semua," kata dia.

Ia yakin keputusan Kejari Bandung menghentikan penyidikan pasti sudah melalui kajian mendalam.

Read Entire Article
Politics | | | |